Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adab Konvoi Mobil, Jangan Pakai Voorijder dan Korbankan Pengendara Lain

Kompas.com - 20/01/2020, 08:10 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKonvoi kendaraan biasa dilakukan ketika sedang dalam acara turing bersama komunitas atau berpergian jauh bersama teman dan keluarga. Konvoi mobil yang dilakukan seharusnya tetap mengikuti aturan dan tidak mengganggu lalu lintas.

Masih terdapat konvoi yang salah kaprah seperti ingin diutamakan di jalan. Lalu banyak yang menggunakan lampu hazard sebagai penanda rombongan konvoi.

Lebih parahnya, ada yang melanggar peraturan lalu lintas seperti menerobos lampu merah dan batas kecepatan.

Sony Susmana, Training Director dari Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI) menyatakan ada beberapa adab dan cara konvoi mobil yang baik dan tidak mengganggu lalu lintas.

Baca juga: Konvoi Intimidasi Pengguna Jalan Lain Bisa Dipidana

Penghitungan konsumsi BBM total 8 mobil hybrid dan PHEV dilakukan di Pulau Bali, hasilnya cukup mengejutkan.CUTENK Penghitungan konsumsi BBM total 8 mobil hybrid dan PHEV dilakukan di Pulau Bali, hasilnya cukup mengejutkan.

Pertama adalah dengan membagi-bagi rombongan menjadi kelompok berisi 5-7 mobil. Cara ini dilakukan agar rombongan tidak terlalu panjang dan mengular. Hal ini bisa mengganggu jalannya lalu lintas.

“Tipe konvoi yang paling baik untuk digunakan adalah tipe cluster, dalam satu rangkaian berisi 5-7 mobil,” kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Cara yang kedua yaitu konvoi mobil tidak boleh munggunakan lampu hazard. Ganti cara untuk menandakan rombongan konvoi dengan menggunakan stiker penanda atau nyalakan lampu utama.

“Sistem komunikasi antar rangkaian harus jelas aturannya, tidak boleh melanggar. Tidak boleh nyalakan lampu hazard, bisa diganti dengan stiker penanda rombongan konvoi,” ucap Sony.

Baca juga: Sudah Banyak Motor Dilengkapi Lampu Hazard, Kenali Fungsinya

Deputy of Division Head Marketing Planning Division Toyota-Astra Motors, Andri Widianto mengangkat bendera saat melepas konvoi Sebangsa Fun Trip menuju situs-situs wisata di Kota Medan. Kota ini menjadi pembuka festival yang digelar sebagai bentuk komitmen dan apresiasi kepada pengguna Avanza Veloz.Dewantoro Deputy of Division Head Marketing Planning Division Toyota-Astra Motors, Andri Widianto mengangkat bendera saat melepas konvoi Sebangsa Fun Trip menuju situs-situs wisata di Kota Medan. Kota ini menjadi pembuka festival yang digelar sebagai bentuk komitmen dan apresiasi kepada pengguna Avanza Veloz.

Cara selanjutnya yaitu cara berkendara juga harus diperhatikan. Kecepatan dari konvoi itu sendiri tidak boleh lebih dari 60 kpj. Selain itu berlakukan jarak aman dengan kendaraan di depan dan gunakan pola zig-zag ketika konvoi.

Baca juga: Salah Kaprah Fungsi Behel pada Motor

“Kecepatan maksimal 60 kpj, berlakukan jarak aman dan pola zig-zagnya diatur agar unsur keselamatannya terpenuhi. Pola zig-zag yaitu dalam satu rangkaian, masing-masing kendaraan tidak segaris,” ujar Sony.

Ketika berkendara dalam konvoi, rangkaian harus selalu berada di lajur kiri dan melakukan pola zig-zag yang membahayakan dan tidak mengganggu pengemudi lainnya. Rangkaian konvoi juga harus mematuhi aturan lalu lintas, tidak perlu mendapatkan prioritas.

“Rangkaian selalu berjalan/ berada di lajur kiri dan tidak melakukan zig-zag yang membahayakan. Tetap patuhi aturan lalu lintas, tidak perlu dikawal voorijder dan dijadikan prioritas utama,” ujar Sony.

Baca juga: Konvoi Pengantar Jenazah, Baiknya Tidak Intimidasi Pengguna Jalan Lain

Cara yang terakhir yaitu atur jadwal konvoi agar tidak melewati jam-jam sibuk yang mengganggu pengguna jalan lain. Jika ada mobil lain yang masuk rangkaian konvoi, biarkan saja, jangan dijadikan konflik.

“Atur jadwal dan arah konvoi yang tidak macet agar tidak menyusahkan yang lain. Jika ada mobil di luar rombongan yang masuk konvoi, tidak perlu dijadikan masalah. Yang paling penting hindari mengemudi agresif/berkecepatan tinggi,” tambah Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com