JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau non-subsidi pada awal tahun mengalami penyesuaian. Hal ini terjadi karena adanya amanat dari pemerintah dan perubahan harga minyak dunia.
Melalui keterangan resmi, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, menyebut penyesuaian harga ini akan berlaku ke seluruh SPBU Indonesia pada 5 Januari 2020.
Sementara PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia, menerapkan harga baru untuk produk mereka sejak 1 Januari 2020.
Baca juga: Pertamina Turunkan Harga Pertamax Cs
"Betul ada penurunan harga bahan bakar per tanggal 1 Januari 2020. Kebijakan internal Shell dalam penetapan harga tergantung beberapa kondisi seperti harga minyak dunia," kata VP External Relations Shell, Rhea Sianipar, di keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Adapun amanat pemerintah, tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Berikut daftar BBM non-subsidi per Januari 2020 (satuan per liter):
Pertamina
-Pertamax: Rp 9.200
-Pertamax Turbo: Rp 9.900
-Pertamina Dex: Rp 10.200
-Dexlite: Rp 9.500
Shell
-Shell Reguler: Rp 9.200
-Shell Super: Rp 9.300
-Shell V-Power: Rp 9.950