Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Transportasi Publik di Jakarta Mulai Gratis | Mengapa Mobil Diesel Bekas Masih Jadi Favorit? | Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Kompas.com - 17/04/2025, 06:24 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca ingin tahu tentang transportasi publik di Jakarta yang mulai gratis. Begitu pula dengan mobil diesel bekas yang masih jadi favorit.

Selain itu, banyak pula yang penasaran dengan cara bayar denda tilang elektronik. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Rabu (16/4/2025):

1. Transportasi Publik di Jakarta Mulai Gratis, Begini Cara Daftarnya

Armada bus Transjakarta yang digunakan uji coba rute Transjabodetabek dari Terminal Blok M-Alam Sutera, Selasa (15/4/2025).KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Armada bus Transjakarta yang digunakan uji coba rute Transjabodetabek dari Terminal Blok M-Alam Sutera, Selasa (15/4/2025).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan program transportasi gratis. Awalnya hanya berlaku untuk Transjakarta, sekarang mencakup MRT dan LRT Jakarta. Selain itu, penerima program ini juga diperbanyak, dari sembilan menjadi 15 golongan masyarakat yang bisa menikmatinya.

Baca juga: Transportasi Publik di Jakarta Mulai Gratis, Begini Cara Daftarnya

2. Harga Mobil Listrik April 2025: Ioniq 5 Turun, Seal Naik

Ioniq 5 N limited editionKompas.com/Nanda Ioniq 5 N limited edition

Banyak masyarakat yang tertarik untuk membeli mobil listrik. Bukan hanya karena ramah lingkungan, tapi juga banyak benefit lainnya. Banyak benefit yang didapat oleh pemilik mobil listrik, mulai insentif pajak, bebas ganjil genap, biaya perawatan yang rendah, dan lainnya.

Baca juga: Harga Mobil Listrik April 2025: Ioniq 5 Turun, Seal Naik

3. Mengapa Mobil Diesel Bekas Masih Jadi Favorit?

Toyota Kijang Innova Reborn tipe E bisa dimodifikasi jadi seperti tipe VenturerDok. Bobby. Spec Rare Item Toyota Kijang Innova Reborn tipe E bisa dimodifikasi jadi seperti tipe Venturer

Mobil bekas bermesin diesel masih jadi incaran banyak orang karena dikenal tangguh, irit, dan cocok untuk perjalanan jarak jauh maupun kebutuhan kerja harian. Meskipun usianya tak lagi muda, performa mobil diesel tetap bisa diandalkan asalkan dirawat dengan benar. Tak heran, unit-unit bekasnya kerap diburu oleh konsumen yang menginginkan durabilitas lebih baik dari mesin bensin.

Baca juga: Mengapa Mobil Diesel Bekas Masih Jadi Favorit?

4. Uji Coba Perdana Chery Tiggo 8 CSH oleh Media

Chery Tiggo 8 CSH yang dijajal media belum punya emblem.Foto: KOMPAS.com/Gilang Chery Tiggo 8 CSH yang dijajal media belum punya emblem.

Chery memberikan kesempatan kepada media untuk menjajal perdana Chery Tiggo 8 CSH, guna merasakan langsung performa awal serta keunggulan dari SUV plug-in hybrid ini. Country Director PT Chery Sales Indonesia (CSI), Zheng Shuo, menyampaikan bahwa jika sesuai dengan rencana, peluncuran resmi Tiggo 8 CSH akan dilakukan pada Mei 2025.

Baca juga: Uji Coba Perdana Chery Tiggo 8 CSH oleh Media

5. Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Korlantas Polri menyiapkan aplikasi Traffic Attitude Record atau TAR untuk mencatat pelanggaran lalu lintas pengemudi. Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa TengahSatlantas Polresta Surakarta Korlantas Polri menyiapkan aplikasi Traffic Attitude Record atau TAR untuk mencatat pelanggaran lalu lintas pengemudi. Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa Tengah

Saat ini Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengatasi berbagai pelanggaran lalu lintas. Dengan sistem tilang elektronik, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan langsung mendapatkan notifikasi melalui nomor Whatsapp pelanggar.

Baca juga: Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau