JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca ingin tahu tentang transportasi publik di Jakarta yang mulai gratis. Begitu pula dengan mobil diesel bekas yang masih jadi favorit.
Selain itu, banyak pula yang penasaran dengan cara bayar denda tilang elektronik. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Rabu (16/4/2025):
1. Transportasi Publik di Jakarta Mulai Gratis, Begini Cara Daftarnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan program transportasi gratis. Awalnya hanya berlaku untuk Transjakarta, sekarang mencakup MRT dan LRT Jakarta. Selain itu, penerima program ini juga diperbanyak, dari sembilan menjadi 15 golongan masyarakat yang bisa menikmatinya.
Baca juga: Transportasi Publik di Jakarta Mulai Gratis, Begini Cara Daftarnya
2. Harga Mobil Listrik April 2025: Ioniq 5 Turun, Seal Naik
Banyak masyarakat yang tertarik untuk membeli mobil listrik. Bukan hanya karena ramah lingkungan, tapi juga banyak benefit lainnya. Banyak benefit yang didapat oleh pemilik mobil listrik, mulai insentif pajak, bebas ganjil genap, biaya perawatan yang rendah, dan lainnya.
Baca juga: Harga Mobil Listrik April 2025: Ioniq 5 Turun, Seal Naik
3. Mengapa Mobil Diesel Bekas Masih Jadi Favorit?
Mobil bekas bermesin diesel masih jadi incaran banyak orang karena dikenal tangguh, irit, dan cocok untuk perjalanan jarak jauh maupun kebutuhan kerja harian. Meskipun usianya tak lagi muda, performa mobil diesel tetap bisa diandalkan asalkan dirawat dengan benar. Tak heran, unit-unit bekasnya kerap diburu oleh konsumen yang menginginkan durabilitas lebih baik dari mesin bensin.
Baca juga: Mengapa Mobil Diesel Bekas Masih Jadi Favorit?
4. Uji Coba Perdana Chery Tiggo 8 CSH oleh Media
Chery memberikan kesempatan kepada media untuk menjajal perdana Chery Tiggo 8 CSH, guna merasakan langsung performa awal serta keunggulan dari SUV plug-in hybrid ini. Country Director PT Chery Sales Indonesia (CSI), Zheng Shuo, menyampaikan bahwa jika sesuai dengan rencana, peluncuran resmi Tiggo 8 CSH akan dilakukan pada Mei 2025.
Baca juga: Uji Coba Perdana Chery Tiggo 8 CSH oleh Media
5. Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik
Saat ini Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengatasi berbagai pelanggaran lalu lintas. Dengan sistem tilang elektronik, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan langsung mendapatkan notifikasi melalui nomor Whatsapp pelanggar.
Baca juga: Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.