Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diresmikan Jokowi, Tol Layang Japek Belum Dibuka Untuk Umum

Kompas.com - 13/12/2019, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.comJalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II (Elevated) sepanjang 36,4 kilometer akhirnya diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (12/12/2019).

Jalan yang menghubungkan Cikunir-Karawang Timur ini menjadi tol layang terpanjang di Indonesia. Sebelumnya rekor tol layang terpanjang dipegang tol Wiyoto Wiyono sepanjang 15 kilometer.

Didampingi oleh Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono, Direktur Utama PT Jasa Marga Desy Arryani, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Jokowi meresmikan tol layang pukul 13.15 WIB.

Baca juga: Tol Layang Cikampek Beroperasi, Jokowi Yakin Kemacetan Teratasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Kamis (12/12/2019).Rosiana Haryanti/Kompas.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Kamis (12/12/2019).

“Bismillahirahmanirohim, dengan ini saya resmikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated pada siang hari ini,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Kompas Properti.

Setelah resmi beroperasi, jalan tol layang ini dapat dilalui kendaraan khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), dengan ketentuan bebas tarif alias gratis.

Meski begitu, jalan tol layang Japek belum akan dibuka untuk umum. Pembukaan jalan tol baru ini rencananya sekitar 2-3 hari mendatang setelah dilakukan pembersihan dan memastikan kelengkapan rambu jalan.

Baca juga: Pengamat Sebut Jalan Tol Layang Japek Aman Dikebut sampai 80 Kpj

Kondisi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Rabu (4/12/2019)Kompas.com/ROSIANA HARYANTI Kondisi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Rabu (4/12/2019)

“Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga masa libur Natal dan Tahun Baru 2020,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resmi (11/12/2019).

Sementara itu, soal batas kecepatan maksimal jalan tol layang sebelumnya hanya sampai 60 kpj saja. Namun, setelah diuji coba langsung oleh Menteri PUPR, batas kecepatan maksimal berubah.

“Kita sudah coba 80 kpj masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini,” ucap Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau