Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tarif Cas Kendaraan Listrik Malam Hari Berlaku Hingga 2020

Kompas.com - 06/12/2019, 15:01 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) turut memberikan kemudahan bagi para masyarakat pemilik kendaraan listrik dengan memberikan diskon tarif listrik. Diskon ini tadinya hanya diberikan sampai akhir tahun 2019.

Diskon sebesar 30 persen yang diberlakukan mulai Agustus hingga Desember 2019 ini diberikan khusus untuk pelanggan listrik rumah tangga dan bisnis. Diskonnya sendiri berlaku pada pukul 22.00 hingga 04.00 waktu setempat.

 Baca juga: PLN Juga Akan Produksi Baterai Kendaraan Listrik

PLN berencana untuk memperpanjang masa berlaku diskon tersebut. Zainal Arifin, Vice President, mengatakan, tahun depan programnya akan tetap berjalan.

 

"Tahun depan masih lanjut terus diskonnya," ujar Zainal, di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

General Manager PLN Disjaya (Distribusi Jakarta Raya) Muhammad Ikhsan Asaad mengonfirmasi hal tersebut. Menurut dia, program diskon tersebut tidak ada masalah dan bisa terus dilanjutkan.

 Baca juga: PLN Mulai Komersialisasi SPKLU di 2020

"Benar, tahun depan akan kita lanjutkan. Program itu kan kita adakan untuk memicu masyarakat. Saya rasa tidak ada masalah, tahun depan bisa dilanjutkan diskonnya," kata Ikhsan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Sementara diskon 30 persen tetap berlaku untuk pemilik kendaraan listrik yang mengecas kendaraannya di rumah saat malam hari, PLN berencana untuk memulai komersialisasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2020.

Tarifnya akan diumumkan kemudian bersama dengan Peraturan Menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Detik-detik Serangan AS "Terangi" Yaman, Petinggi Houthi Jadi Sasaran
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau