Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diskon Tarif Cas Kendaraan Listrik Malam Hari Berlaku Hingga 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) turut memberikan kemudahan bagi para masyarakat pemilik kendaraan listrik dengan memberikan diskon tarif listrik. Diskon ini tadinya hanya diberikan sampai akhir tahun 2019.

Diskon sebesar 30 persen yang diberlakukan mulai Agustus hingga Desember 2019 ini diberikan khusus untuk pelanggan listrik rumah tangga dan bisnis. Diskonnya sendiri berlaku pada pukul 22.00 hingga 04.00 waktu setempat.

PLN berencana untuk memperpanjang masa berlaku diskon tersebut. Zainal Arifin, Vice President, mengatakan, tahun depan programnya akan tetap berjalan.

"Tahun depan masih lanjut terus diskonnya," ujar Zainal, di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

General Manager PLN Disjaya (Distribusi Jakarta Raya) Muhammad Ikhsan Asaad mengonfirmasi hal tersebut. Menurut dia, program diskon tersebut tidak ada masalah dan bisa terus dilanjutkan.

"Benar, tahun depan akan kita lanjutkan. Program itu kan kita adakan untuk memicu masyarakat. Saya rasa tidak ada masalah, tahun depan bisa dilanjutkan diskonnya," kata Ikhsan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Sementara diskon 30 persen tetap berlaku untuk pemilik kendaraan listrik yang mengecas kendaraannya di rumah saat malam hari, PLN berencana untuk memulai komersialisasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2020.

Tarifnya akan diumumkan kemudian bersama dengan Peraturan Menteri.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/06/150100315/diskon-tarif-cas-kendaraan-listrik-malam-hari-berlaku-hingga-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke