Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji PLN, Elektrifikasi Kendaraan Tidak Bikin Polusi Tambahan

Kompas.com - 02/12/2019, 16:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Era elektrifikasi atau kendaraan listrik berbasis baterai tidak bisa mencapai tujuannya untuk mengurangi tingkat polusi jika pelaksanaan yang dilakukan tidak tepat.

Sebagai contoh, penggunaan batu bara untuk membuat pembangkit listrik demi memasok tempat pengisian daya kendaraan listrik atau polusi yang keluar dari pabrik atau tempat pengisian itu sendiri.

Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PT PLN (Persero) I Made Suprateka menyatakan, oleh sebab itu pihaknya akan membuat pembangkit jauh dari keramaian. Jadi, harapan dari elektrifikasi bisa tercapai.

Baca juga: IIMS Motorbike Jembatan Anak Motor Beralih ke Era Kendaraan Listrik

"Pembangkit kita upayakan jauh dari keramaian, terdekat dari Jakarta itu 100 kilometer, di Suralaya Power Station, Banten. Jadi sangat aman, lingkungan kita pelihara," katanya di sela-sela pameran IIMS Motobike Expo, Jakarta akhir pekan lalu.

"Manfaat dari elektrifikasi itu banyak dan panjang, mulai dari nerara perdagangan sampai pengurangan polusi. Jadi kita benar-benar ingin mencapainya," ujar dia.

Ia menyebutkan bahwa impor migas Indonesia masih sangat tinggi. Sementara, pemanfaatan batu bara di dalam negeri sudah cukup tinggi yakni 80 persen.

Baca juga: Mau Ngecas Kendaraan Listrik, Berikut Daftar Lokasi SPKLU

"Beban impor migas sangat tinggi tapi kalau listrik produk dalam negeri bahan baku pun dari dalam negeri. Jadi menggunakan impor sebagai energi prima kecil sekali hanya 5 persen berupa minyak solar. Selebihnya 80 persen batu bara," katanya.

Guna menciptakan ekosistem elektrifikasi, saat ini PLN juga sedang mengembangkan 10 titik SPKLU untuk diletakkan di berbagai kota besar Indonesia. Di Jakarta sudah ada lima unit SPKLU yang terdiri dari medium charging atau normal charging dengan kapasitas 25 kW, fast charging 50 kW, dan ultra fast charging 125 kW.

Bagi pengguna kendaraan listrik murni, bisa memanfaatkan SPKLU ini secara gratis hingga akhir Desember. Sedangkan ketentuan tarif pengisian masih digodok pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau