Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Ada Perbedaan Layanan Parkir antara Motor dan Mobil di Mal?

Kompas.com - 28/11/2019, 06:41 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagian biker atau pengguna kendaraan roda dua mungkin merasakan sulitnya ketika mencari parkir sepeda motor di beberapa pusat perbelanjaan.

Biasanya area parkir motor terletak di lantai basement, bagian sudut mal. Ada juga pengendara motor yang harus melewati jembatan penyeberangan umum untuk akses ke dalam gedung.

Berbeda dari parkir mobil yang umumya lebih dekat dengan pintu masuk pusat perbelanjaan. Situasi ini sedikit banyak membuat para biker iri.

Lantas, adakah alasan kenapa letak tempat parkir motor dibuat lebih jauh dari pintu masuk mal? Padahal, antara mobil dan motor sama-sama mempunyai kewajiban membayar parkir dan pajak kendaraan.

Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengelola Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, tak ada aturan pasti mengenai lokasi penentuan parkir motor. Dia mengatakan bahwa tempat parkir motor dibebaskan kepada pengelola mal.

 Baca juga: Solusi Cari Parkir di Pusat Perbelanjaan Jakarta

 

Ilustrasi parkir motor khusus moge yang terletak di Tangcity MallTwitter @tangcity Ilustrasi parkir motor khusus moge yang terletak di Tangcity Mall

“Karena tidak diwajibkan, itu kesadaran pengelolanya malnya saja. Yang wajib ada parkiran mobil,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Ridwan menjelaskan, ketersediaan parkir mobil menjadi kewajiban bagi pengelola pusat perbelanjaan di Indonesia. Hal ini disebabkan parkir mobil mempunyai standar baku yang sama.

Parkiran mobil itu ada standarnya, berapa lebar, berapa tinggi aman, dan lain-lain. Sedangkan parkiran motor tidak ada standarnya. Jarak antar-motor bisa beda-beda, kalau lagi ramai bisa sempit banget, kalau sepi bisa longgar,” katanya.

 Baca juga: Rencana Insentif Kendaraan Listrik, Bebas Biaya Parkir

 

Area parkir Blok F Pasar Tanah Abang,  Jakarta Pusat,  Senin (30/10/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Area parkir Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Stefanus menambahkan, hal ini juga yang membuat parkir motor biasanya terletak agak jauh. Atau dengan istilah lain tidak mendapat prioritas seperti parkir mobil, karena tak ada aturan yang mengatur soal parkir motor.

“Soal parkir motor tidak ada aturan bakunya, kembali lagi ke target marketnya seperti apa. Kalau memang banyak yang pakai motor, pasti disediakan,” ucap Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau