JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di tiga lokasi jalan yang merupakan penghubung DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan lantaran untuk mengatasi masalah problematika kemacetan Ibu Kota yang disebabkan penumpukan kendaraan pribadi dari daerah penyangga, seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo, menjelaskan bila sumber-sumber kemacetan di Jakarta ternyata banyak berasal dari daerah-daerah penyangga Ibu Kota. Untuk mengatasi hal itu, BPTJ mengambil sikap menerapkan ERP.
Baca juga: BPTJ Terus Kaji Penerapan ERP di 3 Ruas Jalan Ini
"Jadi ERP ini sebenarnya terdiri dari dua lingkup, untuk jalan arteri seperti di Jakarta itu lingkupnya Pemprov, sementara kalau BPTJ lebih ke jalan-jalan nasional yang menuju Jakarta. Karena kemacetan itu berasal dari daerah pinggiran Jakarta," ujar Budi kepada Kompas.com, Minggu (17/11/2019).
Lebih lanjut Budi menjelaskan, bila angka pergerakkan di wilayah Jabodetabek meningkat sangat pesat. Bila pada 2015 lalu kisarannya masih 44 juta dalam satu hari, pada 2018 naik menjadi 88 juta per harinya.
Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari semua jenis moda transportasi, mulai dari angkutan umum, sepeda motor, mobil pribadi, dan lainnya.
Namun bila melihat dari skala perbandingannya, menurut Budi sebagian besar masih didominasi kendaraan pribadi.
Baca juga: Catat, Ini 4 Ruas Jalan yang Akan Terapkan Sistem ERP
"Pergerakkan pelaju atau komuter memang cukup besar, melihat hal itu dengan tingginya kemacetan yang makin hari makin bertambah maka ada kebutuhan untuk mengatasinya. Caranya kita terapkan ERP, karena memang daerah penyangga itu kontribusi terbesar juga," ucap Budi.
Sementara untuk target ERP di 2020 sendiri, menurut Budi memang menjadi patokan yang akan dijalankan. Namun semua itu tergantung dari penyelesaian pembahasan skema-sekama serta kajian yang ada, terutama terkait soal masalah skema hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.