Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menindak Pemotor yang Lawan Arah, Pakai Tilang Elektronik

Kompas.com - 30/10/2019, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem tilang elektronik menggunakan kamera CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), saat ini telah dipasang pada 12 titik di sekitar area yang terkena perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Keberadaan kamera ETLE dinilai efektif untuk memaksimalkan penindakan hukum di ruas jalan atau area yang terkena ganjil genap. Rencananya jumlah kamera ETLE akan ditambah hingga 81 titik yang dipasang secara bertahap di DKI Jakarta.

Selain untuk mengawasi pelanggaran ganjil genap, kamera ETLE dinilai juga dapat mengawasi titik-titik yang rawan pelanggaran lawan arah yang biasanya dilakukan oleh para pemotor.

Baca juga: Sanksi buat Pemotor yang Lawan Arah, Kena Denda Rp 500.000

Sejumlah pengendara sepeda motor nekat melawan arah di Jalan Ir H Juanda, tepat di bawah jalan layang Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (01/02/2018). Para pengendara tersebut mulai melawan arah sejak di putaran di depan Kantor Cabang Pembantu Bank BCA hingga SPBU yang terletak jelang area masuk jalan layang.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBEL Sejumlah pengendara sepeda motor nekat melawan arah di Jalan Ir H Juanda, tepat di bawah jalan layang Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (01/02/2018). Para pengendara tersebut mulai melawan arah sejak di putaran di depan Kantor Cabang Pembantu Bank BCA hingga SPBU yang terletak jelang area masuk jalan layang.

Hal ini diungkap oleh Pengamat Transportasi yang juga pernah menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Budiyanto, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com Selasa (29/10/2019).

Pelanggaran lalu lintas melawan arus hampir merata di 5 wilayah DKI Jakarta, dan sulit untuk ditertibkan. Penjagaan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas tidak efektif karena lebih kuat pelanggarnya daripada petugas yang melakukan patroli atau pengawasan,” ujarnya.

Puluhan pengendara sepeda motor dari arah Cipulir, Kebayoran Lama melintas  menuju Ciledug, Tangerang, dengan melawan arus. Pantauan Kompas.com di lokasi, di Jalan Sakti Raya, Pesanggrahan tepatnya di Gerbang Tol Ciledug 1,  puluhan pemotor tersebut berupaya untuk melawan arah agar bisa menuju arah Ciledug lebih cepat, Selasa (27/11/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Puluhan pengendara sepeda motor dari arah Cipulir, Kebayoran Lama melintas menuju Ciledug, Tangerang, dengan melawan arus. Pantauan Kompas.com di lokasi, di Jalan Sakti Raya, Pesanggrahan tepatnya di Gerbang Tol Ciledug 1, puluhan pemotor tersebut berupaya untuk melawan arah agar bisa menuju arah Ciledug lebih cepat, Selasa (27/11/2018).

Menurut Budiyanto, penjagaan yang dilakukan secara konvensional tidak efektif lagi. Selain karena petugas tak bisa terus berjaga selama 24 jam, jumlah pemotor yang melawan arah sudah terlalu banyak dan menjadi kebiasaan.

Baca juga: Ribuan Motor Terjaring Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Lawan Arah

Sejumlah pengendara sepeda motor nekat melawan arah di Jalan Ir H Juanda, tepat di bawah jalan layang Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (01/02/2018). Para pengendara tersebut mulai melawan arah sejak di putaran di depan Kantor Cabang Pembantu Bank BCA hingga SPBU yang terletak jelang area masuk jalan layang.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBEL Sejumlah pengendara sepeda motor nekat melawan arah di Jalan Ir H Juanda, tepat di bawah jalan layang Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (01/02/2018). Para pengendara tersebut mulai melawan arah sejak di putaran di depan Kantor Cabang Pembantu Bank BCA hingga SPBU yang terletak jelang area masuk jalan layang.

“Sehingga perlu bantuan teknologi dengan pemasangan CCTV pada lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran melawan arus,” ucap Budiyanto.

Ia menambahkan, pemasangan kamera ETLE di lokasi rawan lawan arah dapat memberikan efek deterensi atau mencegah para pemotor untuk melakukan pelanggaran lawan arah. Dengan begitu, jumlah pelanggar lawan arah dapat dikurangi.

Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.RINDI NURIS VELAROSDELA Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

“Karena alat tersebut dapat bekerja selama 1x24 Jam, pelanggar akan terdeteksi dengan alat tersebut dan data pelanggar akan tersimpan secara otomatis di back office ruang kendali,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau