Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Skema 2-1 di Jalur Puncak Dimulai Akhir Bulan Ini

Kompas.com - 08/10/2019, 06:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menerapkan skema baru untuk mengurai penumpukkan kendaraan, yakni pembagian jalur 2-1. Sistem ini diterapkan sebagai pengganti sistem buka-tutup yang sudah digunakan sejak 32 tahun lalu.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri dalam keterangan resminya mengatakan, sistem tersebut akan mulai diuji coba pada 27 Oktober 2019, mulai dari arah Gadog menuju Taman Safari, dan sebaliknya.

"Sistem 2-1 akan diberlakukan bergantian di kedua arah, dimana 2 jalur digunakan untuk naik ke atas Puncak pada pagi hari dan dua lajur ke bawah arah Jakarta pada siang harinya. Sehingga, arus kendaraan naik dan turun terus berlaku sepanjang weekend," katanya, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Bulan Ini, Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol dan Jalur Transjakarta

Antrian kendaraan terjadi di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4/2017). Kepadatan terjadi karena banyaknya warga yang berlibur ke kawasan Puncak.KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah Antrian kendaraan terjadi di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4/2017). Kepadatan terjadi karena banyaknya warga yang berlibur ke kawasan Puncak.

Penerapan sistem 2-1 ini, lanjut Fadli, setelah melewati persimpangan Taman Safari, jalur yang diterapkan adalah normal yakni 2 lajur 2 arah. Pembatasan akan menggunakan traffic cone.

Meski sistem baru tersebut akan diterapkan pada akhir bulan ini, Fadli mengatakan masih ada sejumlah hambatan di lapangan. Salah satunya terdapat titik crossing seperti di Mega Mendung, Pasar Cisarua, Cipayung dan beberapa persimpangan lainnya.

“Untuk beberapa titik yg mengalami penyempitan, dalam rapat sudah dibahas untuk segera di perlebar sehingga bisa dibagi menjadi 3 lajur. Dinas PUPR baik daerah maupun pusat sudah mengamini,” ujarnya.

Baca juga: Ada Tol Layang, Jakarta-Bandung Bisa 1 Jam Lebih Cepat

Ilustrasi Jalur Puncak: Memasuki masa libur panjang di Jalur Puncak terjadi antrian kendaraan roda dua maupun roda empat, Jumat (6/5/2016).KOMPAS. com / Ramdhan Triyadi Bempah Ilustrasi Jalur Puncak: Memasuki masa libur panjang di Jalur Puncak terjadi antrian kendaraan roda dua maupun roda empat, Jumat (6/5/2016).

Kendala lainnya adalah presepsi masyarakat yang selama ini terbiasa dengan sistem buka tutup, dan berbondong-bondong melakukan perjalanan di pagi hari untuk naik ke Puncak dan turun di siang hari. Dikatakan, setelah sistem 2-1 diterapkan maka tak ada lagi pembatasan jam naik maupun turun.

“Apabila warga masih berbondong-bondong berangkat di pagi hari maka akan terjadi penumpukan dan antrian yang panjang untuk naik ke atas. Saya tegaskan sekali lagi agar bisa membagi perjalanannya dari pagi sampai dengan malam hari menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Jangan ada pemusatan pergerakan," katanya.

Sistem 2-1 ini merupakan upaya Satlantas Polres Bogor bersama Pemda Kabupaten Bogor dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mencari alternatif solusi penanganan kemacetan di Puncak. 

Jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019).KOMPAS.com/Sandro Gatra Jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019).

Sebagai informasi, jalur Puncak memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Menurut Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka Jalur Puncak maksimal diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur.

Namun pada kenyataannya, di masa liburan volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di Jalur Puncak. Sehingga terjadi penumpukkan kendaraan baik yang ingin naik maupun turun di waktu siang menuju sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com