JAKARTA, KOMPAS - Harmonisasi skema pajak kendaraan berdasarkan emisi gas buang, menjadi angin segar bagi sebagai pabrikan mobil, termasuk PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Pasalnya, dengan aturan tersebut kapasitas mesin tak lagi menjadi hitungan besaran pajak, begitu juga soal sistem penggerak mobil. Semakin rendah emisinya, makin rendah tarif pajak kendaraannya.
Nah, bagi konsumen yang minat dengan generasi baru Jimny, hal ini juga menjadi kabar baik lantaran pajak untuk 4x4 pada mobil legendaris tersebut akan dipangkas.
Baca juga: Jajal All New Suzuki Jimny di Lintasan Offroad [VIDEO]
"Adanya aturan baru carbon emmission tex bisa menurunkan pajak 4x4. Sekarang kan kita kena 30 persen untuk 4x4, jadi kalau aturan tersebut sudah diundangkan besar kemungkinan ada reduksi harga," kata Direktur Pemasaran Roda 4 PT SIS Donny Saputra di Tangerang, Senin (30/9/2019).
Saat ditanya berapa kisaran penyusutannya, Donny mengatakan jumlahnya lumayan besar, bisa mencapai 15 persen dari harga Jimny saat ini yang sudah naik Rp 20 juta akibat bea balik nama (BBN).
Bila dijabarkan, artinya dengan penurunan 15 persen, Jimny varian bawah bertransmisi manual yang saat ini dibanderol mencapai Rp 335,5 juta bisa degradasi sampai Rp 30 jutaan lebih.
"Itu hanya estimasi, karena untuk mencapai 15 persen penurunan 4x4 nanti ada hitung-hitungannya lagi, teknis itu kita belum dapat karena memang belum ada. Kalau turunnya 15 persen, bisa Rp 20 jutaan sampai Rp 30 jutaan, tapi itu hanya estimasi ya," kata Donny.
Harga Naik
Donny juga menyampaikan bila pada September 2019 lalu ada kenaikan harga dari seluruh produk Suzuki, untuk Jimny sendiri revisi harga mencapai Rp 20 juta. Harga tersebut juga berlaku bagi konsumen yang sudah melakukan pemesanan Jimny.
Baca juga: Bila Diproduksi Lokal, Suzuki Jimny Tetap 4x4
Artinya, konsumen yang sudah memesan Jimny namun sampai saat ini unitnya belum tiba, tetap akan ikut dalam kenaikan harga tersebut.
"Kita sudah ada perjanjian dengan konsumen yang melakukan pemesanan, jadi harga akan mengikuti regulasi, termasuk soal pajak NJKB yang tiap tahun selalu naik," ujar Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.