Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Harga Jimny Bisa Lebih Murah

Kompas.com - 01/10/2019, 17:22 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS - Harmonisasi skema pajak kendaraan berdasarkan emisi gas buang, menjadi angin segar bagi sebagai pabrikan mobil, termasuk PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Pasalnya, dengan aturan tersebut kapasitas mesin tak lagi menjadi hitungan besaran pajak, begitu juga soal sistem penggerak mobil. Semakin rendah emisinya, makin rendah tarif pajak kendaraannya.

Nah, bagi konsumen yang minat dengan generasi baru Jimny, hal ini juga menjadi kabar baik lantaran pajak untuk 4x4 pada mobil legendaris tersebut akan dipangkas.

Baca juga: Jajal All New Suzuki Jimny di Lintasan Offroad [VIDEO]

"Adanya aturan baru carbon emmission tex bisa menurunkan pajak 4x4. Sekarang kan kita kena 30 persen untuk 4x4, jadi kalau aturan tersebut sudah diundangkan besar kemungkinan ada reduksi harga," kata Direktur Pemasaran Roda 4 PT SIS Donny Saputra di Tangerang, Senin (30/9/2019).

Saat ditanya berapa kisaran penyusutannya, Donny mengatakan jumlahnya lumayan besar, bisa mencapai 15 persen dari harga Jimny saat ini yang sudah naik Rp 20 juta akibat bea balik nama (BBN).

Bila dijabarkan, artinya dengan penurunan 15 persen, Jimny varian bawah bertransmisi manual yang saat ini dibanderol mencapai Rp 335,5 juta bisa degradasi sampai Rp 30 jutaan lebih.

"Itu hanya estimasi, karena untuk mencapai 15 persen penurunan 4x4 nanti ada hitung-hitungannya lagi, teknis itu kita belum dapat karena memang belum ada. Kalau turunnya 15 persen, bisa Rp 20 jutaan sampai Rp 30 jutaan, tapi itu hanya estimasi ya," kata Donny.

Harga Naik

Donny juga menyampaikan bila pada September 2019 lalu ada kenaikan harga dari seluruh produk Suzuki, untuk Jimny sendiri revisi harga mencapai Rp 20 juta. Harga tersebut juga berlaku bagi konsumen yang sudah melakukan pemesanan Jimny.

Baca juga: Bila Diproduksi Lokal, Suzuki Jimny Tetap 4x4

Artinya, konsumen yang sudah memesan Jimny namun sampai saat ini unitnya belum tiba, tetap akan ikut dalam kenaikan harga tersebut.

"Kita sudah ada perjanjian dengan konsumen yang melakukan pemesanan, jadi harga akan mengikuti regulasi, termasuk soal pajak NJKB yang tiap tahun selalu naik," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau