JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terutama yang melibatkan truk, dan bus belakangan ini sering terjadi. Bahkan, selalu merenggut korban jiwa berjumlah banyak, terakhir terjadi di Lampung dengan total delapan orang meninggal dunia.
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya para pengemudi terutama sopir truk dan bus untuk lebih mengutamakan keselamatan di jalan raya. Setidaknya, mengantisipasi terjadi kecelakaan bisa dengan cara mengecek kondisi kendaraan sebelum mulai jalan.
Baca juga: Belajar Dari Kecelakaan Tol Jagorawi, Begini Antisipasi Ban Pecah
Isdanarto, Competence Development Head PT Wahana Inti Selaras (Volvo Trucks Indonesia), yang sering memberikan pelatihan kompetensi berkendara kepada para sopir truk, mengatakan kecelakaan bisa terjadi karena abai melakukan inspeksi harian.
“Di tempat kami hal itu menjadi faktor penilaian penting. Inspeksi harian misalnya mengecek lampu-lampu, kelengkapan surat-surat berkendara, rem dan ban, semua dicek secara kasat mata,” ujarnya saat ditemui Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Dua Penyakit yang Jadi Sebab Utama Pecah Ban di Jalan
Isdanarto melanjutkan, melakukan pengecekan pada bagian kaki-kaki juga menjadi salah satu hal terpenting, sebab menurut dia banyak sekali kasus kecelakaan truk karena rem blong atau ban pecah.
“Pengecekan rem dengan melihat kampas rem sudah tipis atau belum, kalau sudah tentu harus segera diganti. Sementara pengecekan ban paling mudah dengan selalu memantau tekanan angin sesuai anjuran,” ucap Isdanarto.
Menurut dia, kejadian pecah ban biasanya terjadi karena faktor ban kurang tekanan udara.
Selain itu, penting juga melihat kembangan pada alur ban itu sendiri. Apabila sudah tipis, tentu wajib dilakukan penggantian, demi keamanan dan keselamatan bersama.
Baca juga: Ban Pecah Karena Kurang Udara, Bukan Kelebihan Udara
“Ban truk umumnya diganti setiap tiga bulan sekali, hal ini dipengaruhi muatan, permukaan jalan yang dilalui juga pengaruh sekali. Kalau di on road usia ban bisa sampai 80.000 Km, itu kalau jalan setiap hari selama tiga bulan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.