Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Speed Gun, Alat yang Dipakai Polisi untuk Mengukur Kecepatan

Kompas.com - 05/09/2019, 15:05 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan speed gun oleh polisi lalu lintas di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Alat ini mampu mengukur kecepatan kendaraan yang sedang melaju dengan cepat, tepat, dan akurat.

Tujuan dari penggunaan alat ini adalah untuk menjaga batas kecepatan maksimal kendaraan yang melaju, khususnya di jalan bebas hambatan atau jalan tol. Cara kerjanya, cukup todongkan alat tersebut ke arah kendaraan yang sedang melaju.

Baca juga: Banyak Pengemudi yang Belum Paham Batas Kecepatan di Tol

Nantinya, data yang ditangkap alat ini akan langsung diteruskan ke petugas lain melalui jaringan internet. Jika melewati batas kecepatan, polisi yang bertugas akan mengirim foto kendaraan tersebut ke petugas lain yang sudah menunggu di gerbang tol untuk langsung melakukan penindakan.

Menggunakn speed gun ini, diharapkan angka kecelakaan bisa turun karena kendaraan yang mengebut bisa lebih ditekan lagi.

Awalnya, speed gun memiliki prinsip kerja menggunakan frekuensi dan gelombang suara, seperti rada. Seiring perkembangan teknologi, speed gun mulai menggunakan laser. Prinsip kerjanya adalah mengukur waktu pergi pulang cahaya untuk mencapai suatu objek dan memantulkannya kembali.

Baca juga: Polisi Harus Konsisten Tindak Kendaraan yang Langgar Batas Kecepatan

Cahaya laser speed gun ini bergerak jauh lebih cepat dibandingkan dengan gelombang suara, sekitar 30 cm per nano detik. Selain itu, tingkat akurasinya juga sangat tinggi. Speed gun juga dapat mendeteksi atau mengukur kecepatan kendaraan dengan jarak maksimal 300 meter.

Untuk itu, speed gun menjadi andalan kepolisian lalu lintas dalam menindak para pelanggar batas kecepatan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (2/9/2019), di mana ada 61 mobil yang ditilang oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Jatim III Ditlantas Polda Jatim, pada operasi ambang batas kecepatan yang masuk dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau