Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah soal Kadar Gelap Kaca Film

Kompas.com - 27/04/2019, 17:39 WIB
Azwar Ferdian

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi paling lazim dan lumrah saat orang membeli mobil adalah memasang kaca film. Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur soal kaca film, hingga setiap pemilik mobil bebas memasang kaca film jenis apapun tanpa batas tingkat kegelapan.

Hingga, banyak orang yang memasang kaca film sampai dengan tingkat kegelapan 80 persen. Padahal, menurut Presiden Direktur Makko Group, Christopher Sebastian, tingkat kegelapan tidak sebanding lurus dengan daya serap panas kaca film tersebut.

"Memang masih banyak yang beranggapan, makin gelap akan makin tahan panas. Padahal tidak selalu begitu. Kaca film dengan kadar gelap 20 persen pun, kalau material yang dipakai memang tahan sinar UV, bisa tetap tahan panas," jelas Christopher, saat ditemui di booth Makko, hall B, JIExpo, pada ajang Telkomsel IIMS 2019, Jumat (26/4/2019).

Lalu, bagaimana memilih kaca film yang tahan panas? Hal yang pertama harus diketahui calon pembeli adalah merek dari kaca film tersebut, dan usahakan didapat dari distrubutor resmi. Lalu bisa dites langsung dengan sinar UV untuk mengetahui daya tahan panas dari kaca film.

Baca juga: Sediakan Banyak Kids Area, Telkomsel IIMS 2019 Ramah Anak

"Usahakan cari tahu dulu kaca film apa yang mau dibeli, dan usahakan beli di distributor resmi. Lalu bisa ditanya alat uji sinar UV, agar kita bisa tahu daya serap panasnya. Merek-merek yang ada di Indonesia seperti V-Kool, Masterpiece, First Klass, atau 3M bisa disebut beberapa merek kaca film ternama yang punya daya serap panas bagus. Tapi, tetap membeli di distributor resmi agar tidak tertipu barang palsu,' jelas Christopher lagi.

Makko Group sendiri membawahi beberapa merek kaca film yang beredar di Indonesia. Pada ajang Telkomsel IIMS 2019, Makko menawarkan varian terbaru dari First Klass yang mengandung UV 400. Model ini mendapatkan promo IIMS 2019, dengan harga Rp 2 juta buat semua jenis kendaraan penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com