Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTB Dukung Regulasi Baru soal Karoseri

Kompas.com - 11/01/2019, 14:42 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) mengadakan program sosialisasi dan edukasi terkait regulasi pemerintah tentang kendaraan niaga dan rancang bangun kepada para pengusaha karoseri.

Acara yang digelar di kantor pusat KTB di Pulomas, Jakarta, Kamis (10/1/2019) itu dihadiri oleh perwakilan manajemen KTB, perwakilan Kementerian Perhubungan, dan 28 pengusaha karoseri, hingga diler Mitsubishi Fuso di Indonesia.

Sebagai distributor resmi Mitsubishi Fuso di Indonesia, menyatakan telah mendukung regulasi-regulasi baru yang diterapkan pemerintah serta membantu pemerintah melakukan sosialisasi kepada konsumen, diler, dan juga mitra karoseri.

Baca juga:  Tanggapan Fuso Terkait Penerapan Solar B30

Direktur Sales & Marketing KTB Duljatmono mengatakan, karoseri merupakan mitra bisnis yang sangat penting bagi Mitsubishi Fuso dalam menyediakan kendaraan niaga yang memberikan performa sesuai dengan kebutuhan konsumen.

"Program ini merupakan bukti nyata Mitsubishi Fuso untuk tidak hanya menyediakan produk yang professional namun juga menyediakan komunikasi professional khas Mitsubishi Fuso yang informatif bagi seluruh pelaku bisnis," ujar pria yang akrab disapa Momon itu dalam siaran resmi, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Kata Kemenhub soal Rencana Pembatasan Usia Kendaraan

Selain itu, KTB juga menghimbau industri karoseri di Tanah Air untuk dapat meningkatkan kualitas dan standar tinggi pada proses pembuatan rear body kendaraan guna meraih kepuasan konsumen.

"Agen Pemegang Merk (APM) dan Karoseri juga perlu memperhatikan aspek keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah," kata Momon lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau