Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

239.680 Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

Kompas.com - 24/11/2018, 14:52 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data yang diinformasikan Kepala UP PKB dan BBNKB, Jakarta Timur Iwan Syaefuddin, jumlah kendaraan bermotor yang belum membayar pajak di DKI Jakarta, mencapai 239.680 unit.

Maka dari itu, dalam beberapa waktu ini cukup gencar melakukan razia. Bahkan pada Jumat (23/11/2018) dilakukan di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam satu hari terjaring 28 kendaraan, terdiri dari delapan sepeda motor dan 19 mobil.

Iwan menjelaskan, seperti dikutip dari NTMCPolri, Sabtu (24/11/2018), potensi pajak yang diperoleh dari satu hari itu saja mencapai Rp 79.016.200. Terdapat enam pengguna motor dan satu pemilik mobil yang membayar di tempat.

Baca juga: Kakorlantas Minta Penunggak Pajak Kendaraan Ditindak

"Siasanya kami tunggu sampai lima hari ke depan, jika belum bayar akan kami berikan peringatan," kata Iwan.

Menurut Iwan, melalui cara seperti ini, dinilai bisa meningkatkan nilai pajak kendaraan. Apalagi sampai 15 Desember 2018 ini, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta No 2135 Tahun 2018, telah diberlakukan penghapusan sanksi administrasi kendaraan bermotor, bagi penunggak pajak.

"Target yang diperoleh pajak kendaraan tahun ini kurang lebih mencapai Rp 2,7 triliun, dan saat ini baru tercapai kurang lebih Rp 2,4 triliun," ucap Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau