Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Beli Mobkas, Ini Hal Wajib yang Perlu Dilakukan

Kompas.com - 04/10/2018, 17:30 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca beli mobil bekas, sebaiknya kendaraaan tersebut tak langsung diajak mobilitas. Demi kenyamanan dan keselamatan ketika digunakan, melakukan pengecekan komponennya jadi tindakan tepat.

Anjar Rosjadi, Technical Service Executive Coordinator Astra Daihatsu Motor (ADM) menyebutkan, sebaiknya sang pemilik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kondisi mesin, seperti pada komponen radiator dan bagian filter-flter (misalnya filter udara, bahan bakar dan lainnya).

“Langkah selanjutnya, periksa kondisi oli-olinya (mesin, gardan, trasmisi). Kemudian juga cairan pendingin, minyak rem, air wiper, dan minyak power steering,” ujar Anjar kepada KOMPAS.com, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Tips Jaga Kebugaran Ketika Berkendara Mudik di Bulan Puasa

Ilustrasi mobkas jelang lebaranOtomania/Setyo Adi Ilustrasi mobkas jelang lebaran

Lalu urutan selanjutnya, kata Anjar, beralih ke pemeriksaan komponen battery atau aki mobil, dan diteruskan pada kanvas rem dan kopling. Tentu saja, ketika koponen-komponen tersebut sudah tidak layak pakai atau tak berfungsi maksimal, sebaiknya dilakukan penggantian.

“Belum berhenti sampai situ saja, lakuan inspeksi juga pada bagian kaki kaki mobil, seperti tekanan ban, kondisi shockbreaker, dan konsisi alignment-nya,” kata Anjar.

“Tak ketinggalan juga yang terakhir adalah memeriksa bagian interior mobil, dilanjutkan dengan membersihkannya,” ucap Anjar.

Namun, buat yang tak sempat melakukan pemeriksaan tersebut bengkel resmi juga bisa melakukannya, termasuk Daihatsu. Ongkos jasa pemeriksaannya (tanpa penggantian suku cadang) disebut tak terlalu mahal, berkisar Rp 500.000 saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com