JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi bukan hal aneh di dunia otomotif khususnya roda dua. Ubahan-ubahan dilakukan pemilik motor, bisa jadi karena hobi, ingin tampil beda dibanding versi pabrikan, atau ada juga alasan-alasan lainnya.
Namun, ada beberapa yang perlu diperhatikan ketika akan modifikasi, agar tidak melanggar aturan hukum, nyaman dikendarai, tidak buang uang sia-sia, dan juga tak menggugurkan garansinya.
Agus Sigit Wicaksono, PIC Community Development Wahana mengatakan, modifikasi biasanya ingin tampil berbeda dan miliki ciri khusus yang mewakili karakter pemilik.
Tips dan trik pertama menurutnya, sesuaikan jenis motor dengan modifikasi, seperti tidak mengganti ban standar motor sport dengan ban yang kecil.
Baca juga: Wahana Tularkan Ilmu Modifikasi ke Komunitas
Kedua, jangan mengganti standar warna lampu, dan tidak diperkenankan menggunakan strobo yang hanya bisa digunakan oleh aparat tertentu.
Ketiga, melihat beragam referensi modifikasi yang sama dengan motor yang kita miliki, atau konsultasi dengan yang berpengalaman
Keempat, sesuaikan modifikasi dengan kebutuhan, seperti penggunaan boks.
Kemudian Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana mengingatkan, seluruh motor yang dibuat telah diuji dan memiliki standar keamanan, bagi pengendara dan pengguna jalan yang lain.
“Jadi perlu diingat juga, jangan merubah bagian vital pada kendaraan yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ujar Sani kepada KOMPAS.com, Senin (2/7/2018).
“Perhatikan penggantian ban, ban kecil sangat beresiko untuk jalanan menikung karena tapak ban kecil. Tidak mengganti warna lampu, karena lampu merupakan satu alat komunikasi antar pengendara dijalan raya,” ucap Sani.
Lebih lanjut lagi, Venus Adha, Head of Technical Training and Quality Assurance Development Wahan menyebutkan, beberapa bagian yang bisa menggugurkan garansi.
“Modifikasi yang tidak menggugurkan garansi, yaitu sepanjang tidak melakukan modifikasi pada sistem kelistrikan, bagian mesin dan sistem rangka,” ujar Venus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.