JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhirnya buka suara soal terbakarnya Xpander di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dari hasil investigasi, ditemukan adanya modifikasi pada sektor kelistrikan yang menyebabkan terjadinya hubungan arus pendek alias korsleting.
Kasus terbakarnya mobil akibat kelistrikan bukan sekali dua kali, namun dari peristiwa Xpander bisa ditarik pelajaran bahayanya memodifikasi kelistrikan. Pada umumnya, ada dua modifikasi kelistrikan yang kerap dilakukan pemilik mobil baru, pertama soal pencahayaan atau lampu, dan yang kedua upgrade sistem audio.
Penting diketahui, mengaplikasi lampu aftermarket seperti HID atau memaksimalkan perangkat audio dengan menambah speaker atau power sangat berkaitan dengan kelistirkan. Kehadiran perangkat tersebut secara otomatis juga akan menambah beban pada aki. Paling berisiko lagi bila saat melakukan instalasi sampai membuat jalur listrik baru dengan menambah kabel-kabel baru.
Baca juga: Penyebab Mitsubishi Xpander yang Terbakar di Pekanbaru
"Sebenarnya modifikasi audio pada mobil itu sah saja selama proses pengerjaannya diimbangi sesuai kebutuhan. Contoh bila hanya head unit mungkin masih oke menggunakan aki standar, tapi bila konteks sampai menambaah subwoofer, speaker, dan lainnya harus diimbangi juga dengan kemampuan aki dan alternatornya," ucap Rochim punggawa Chas Audio di MGK Kemayoran, Rabu (3/10/2018).
Untuk modifikasi pencahayaan, sebelumnya sudah pernah dibahas oleh Kompas.com. Paling utama sebenarnya sama dengan memasang audio, yakni memastikan daya pada aki dengan lampu yang akan dipasang.
Baca juga: Sepele, Tapi Bisa Bikin Mobil Terbakar
"Pemasangan perangkat aftermarket terkait kelistrikan harus lebih waspada dan teliti, bila tidak fatal akibatnya. Sebenarnya sangat tidak disarnakan memodifikasi sektor kelistrikan, apalagi bila sampai ada penambahan kabel untuk jalur kelistrikan di luar jalur standar yang ditetapkan pabrikan," ucap Arifani beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.