Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terganggu dengan Parkir Liar di Jaktim, Laporkan via Aplikasi Ini

Kompas.com - 07/09/2018, 15:40 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, kini memiliki layanan berbasis aplikasi untuk menindak maraknya peredaran parkir liar yang kerap terjadi di wilayah kerjanya. Inovasi tersebut dinamakan Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi).

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan, menjelaskan, aplikasi ini akan makin memudahkan dan mempercepat warga untuk melaporkan adanya aktivitas parkir liar.

"Ini murni inovasi dari Sudinhub Timur, jadi kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan adanya parkir liar, terutama di kawasan-kawasan percontohan tertib lalu lintas. Saat ini statusnya masih dalam sosialisasi, dan daerahnya untuk awal kita terapkan di sepanjang Gunung Antang sampai Stasiun Jatinegara," ujar Dahlan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/9/2018).

Baca juga: Marak Pembobol Kaca Mobil, Perhatikan Ini kala Parkir

Menurut Dahlah, keberadaan aplikasi ini juga sekaligus memutus rantai birokrasi pelaporan parkir liar yang cukup panjang. Bila biasanya warga yang resah harus melapor lebih dulu ke kelurahan lalu dilanjuti ke tingkat kecamatan, saat ini cukup langsung melapor melalui aplikasi Siparlibasi.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur meluncurkan sebuah aplikasi parkir berbasis aplikasi bernama Siparlibasi (Sistem Informasi/pelaporan Parkir Liar berbasis Aplikasi) pada Jumat (7/9/2018) di Pusat Kebudayaan Betawi (Gedung Eks Kodim), Jakarta Timur.KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur meluncurkan sebuah aplikasi parkir berbasis aplikasi bernama Siparlibasi (Sistem Informasi/pelaporan Parkir Liar berbasis Aplikasi) pada Jumat (7/9/2018) di Pusat Kebudayaan Betawi (Gedung Eks Kodim), Jakarta Timur.

Untuk mendapatkan aplikasi Siparlibasi, masyarakat cukup mengunduhnya dari google playstore pada smartphone yang berbasis android. Setelah itu tinggal mengikuti sedikit langkah registrasinya.

"Kita coba memotong sistem pelaporan yang terlalu banyak birokrasi, jadi dengan mudah masyarakat bisa langsung melapor dari aplikasi yang akan langsung direspon petugas kami. Harapannya ke depan inovasi ini bisa diterapkan oleh Pemprov untuk seluruh DKI, karena kita tahu parkir liar ini sudah banyak meresahkan, apalagi hingga memakan badan jalan," ujar Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau