Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PCX Hybrid Belum Kantongi Sertifikat Uji Tipe

Kompas.com - 23/05/2018, 07:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com – PT Astra Honda Motor (AHM) memanfaatkan momen pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, memperkenalkan PCX Hybrid pada 19 April 2018 lalu. Ini merupakan penampilan kedua setelah Tokyo Motor Show (TMS) di Jepang, November 2017.

Model yang rencananya akan diproduksi di dalam negeri semester kedua ini, sampai saat ini disebut David Budiono, Production, Engineering, and Procurement Director AHM masih belum memilik Sertifikat Uji Tipe (SUT).

Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 49, kendraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di Jalan wajib dilakukan pengujian, meliputi uji tipe dan uji berkala.

Selanjutnya pada Pasal 51 ayat satu tertulis, landasan kendaraan bermotor dan kendaraan bermotor dalam keadaan lengkap yang telah lulus uji tipe diberi sertifikat lulus uji tipe.

Baca juga: Diajak Kenalan Generasi Baru PCX dan Versi Hybrid

Jadi SUT menjadi syarat wajib buat setiap produk sepeda motor yang akan diproduksi atau dipasarkan di Indonesia. Jika mengacu dari aturna itu PCX Hybrid bisa dikatakan belum sah untuk dijual di dalam negeri.

“Iya itu (belum ada SUT) kami berharap keluar awal tahun depan 2019. Memang kami baru-baru ini saja (mengajukannya). Izin produksi sudah keluar, tinggal uji tipenya saja,” ujar David kepada KOMPAS.com, Senin (21/5/2018).

Baca juga: Buntut Kasus RW Bunuh Diri, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

David tak memberikan informasi banyak soal ini, dirinya hanya berharap SUT cepat keluar paling tidak awal tahun depan.

Membandingkan dengan PCX standar yang sudah diluncurkan sebelumnya, PCX Hybrid lebih mahal sekitar setidaknya Rp 9 juta. PCX Hybid rencananya juga akan diproduki secara lokal sekitaar 2.000 unit setahunya, PCX standar saat ini dijual Rp 27,7 juta dan Rp 30,7 juta untuk versi ABS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reaksi Kapolri soal Penembakan 3 Polisi di Lampung dan Dugaan Setoran Sabung Ayam
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau