Jakarta, kompasOtomotif - Jalan raya merupakan salah satu sarana umum yang dibutuhkan masyarakat. Namun bagaimana bila jalanan yang tersedia tidak didukung dengan sarana pendukung lainnya, seperti marka jalan, rambu lalu lintas atau pembatas jalan untuk jalanan dengan kondisi tertentu. Bukankah hal ini justru membahayakan keselamatan para pengendara yang melintasi jalan tersebut?
Seperti yang tergambar dalam video berdurasi sekitar 2 menit dan menjadi viral di media sosial. Satu unit mobil minibus berwarna putih yang berisi sejumlah penumpang tampak terbalik ke dalam area yang menyerupai sungai atau rawa. Di tepi jalan tersebut tidak terlihat adanya pembatas jalan.
"Menang masih banyak infrastruktur kita yang tidak ideal untuk dilintasi kendaraan. Salah satunya pembatas jalan. Padahal ini perlu," kata Pegiat safety driving sekaligus Training Director dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, saat dihubungi Rabu (13/12/2017).
Baca juga : Bukan Zamannya Lagi yang Besar Selalu Salah di Jalan Raya
Adanya pembatas jalan guna meminimalisir kecelakaan. Pada jalanan dua arah, misalnya. Pembatas jalan berguna agar ketika mobil mengalami kecelakaan tidak menyeberang ke jalan lain yang berlawanan arah, sehingga tidak terjadi tabrakan dengan kendaraan lain.
"Terkait road safety, idealnya infrastruktur memaksimalkan pembatas jalan untuk memproteksi keselamatan pengguna jalan," kata Jusri.
Mengatasi persoalan ini, memang dibutuhkan peran aktif dari para pihak terkait, yakni Dinas Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kepolisian. Ketiga instansi tersebut sedianya melakukan penilaian kelayakan jalan di berbagai area yang terbilang rawan kecelakaan.
"Harus aktif, partisipasi dan lebih maksimal melakukan penanganan terhadap bahaya lokal (kecelakaan yang berpotensi di area tersebut)," kata Jusri.
Baca juga : Jadi Korban di Jalan Raya, Haruskah Menegur Pelaku?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.