Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Belasan "CCTV yang Bisa Ngomel" di Jakarta

Kompas.com - 03/10/2017, 12:02 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Ramai-ramai pemberitaan CCTV yang dapat menegur pengguna jalan raya di beberapa daerah mengundang pertanyaan kapan teknologi ini dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta. Tidak menunggu waktu lama, masyarakat Ibukota juga akan merasakan teknologi ini sesaat ini.

Dalam informasi yang dibagikan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) diberitakan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang CCTV Speaker di beberapa titik. Total sebanyak 14 titik yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.

"Namun yang baru ada pengeras suara baru satu yakni di jalan MH Thamrin simpang Kebon Sirih. Itu juga sedang dilakukan uji coba," ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas PMJ dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017).

Baca juga: Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

Ke-14 titik yang telah dipasang CCTV antara lain Kebon Sirih Thamrin, Patung Kuda, Hotel Milenium, Sunan Giri, Harmoni, TU Gas, Blok Y1-Jalan Panjang, Blok A13 - Jalan Panjang, Kedoya Pesing - Jalan Panjang, Sunrise Garden- Jalan Panjang, Kedoya Green Garden - Jalan Panjang, Kedoya Duri - Jalan Panjang, Lapangan Bola - Jalan Panjang dan Pos Pengumben - Jalan Panjang.

Baca : Mekanisme Tilang Pakai Bukti CCTV

Semua CCTV ini menggunakan model pan, tilt dan zoom untuk dapat memantau kondisi jalan raya dengan lebih leluasa. Sampai saat ini belum ada keterangan kapan pemberlakuan pengawasan melalui CCTV berpengeras suara dapat dilakukan di seluruh titik tersebut.

Baca juga: Perekam Aksi "Jagoan Cikiwul" Dicopot dari Ketua GMBI Bantargebang

"Perlu proses memang. Begitu CCTV sudah valid semua harapannya segera dapat dilaksanakan," ucap Budiyanto.

Sebelumnya viral di media sosial, penanganan pelanggaran lalu lintas menggunakan teknologi CCTV berpengeras suara ini. Beberapa wilayah bahkan sudah memberikan tilang secara langsung kepada pemilik kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran dari rekaman CCTV tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau