Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terjerat E-tilang

Kompas.com - 06/01/2017, 13:02 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menindak para pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang elektronik (E-tilang). Selama sepekan diberlakukannya sistem baru ini, sudah ada ribuan pengguna kendaraan yang berhasil dijerat dengan E-tilang.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menerangkan selain E-Tilang, kepolisian juga masih menggunakan slip biru saat menindak.

"Sejak diberlakukan 30 Desember 2016 sampai 5 Januari 2017 sudah ada 2.146 pelanggar malalui E-tilang. Salain itu digunakan juga slip biru yang tercatat sebanyak 10.372 pelanggar," kata AKBP Buyidanto dalam keterangannya, Kamis (5/1/2017).

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Meski dinilai sudah efektif, namun masih ada beberapa kendala dalam memberlakukan sistem E-tilang. Mulai dari program yang belum di-update oleh petugas, lupa mengganti tanggal dan lokasi persidangan, serta kesalahan penetapan nominal denda.


"E-tilang merupakan program baru sehingga banyak petugas yang masih binggung dalam pengoprasiannya. Untuk masalah di lapangan masih dalam tahap wajar dan dapat diselesaikan. Untuk ke depan akan semakin diminimalisir kekurangan-kekurangan yang ada," kata AKBP Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau