Jakarta, KompasOtomotif – Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) mulai menuai hasil manis dari lembaga pemerintahan di Indonesia. Selama dua tahun berpartisipasi dengan pengadaan kendaraan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), TMDI sudah mencatat penjualan sebanyak 91 unit.
Baca : Serbuan Otomotif China, Tata Motors Santai
Hasil ini diperoleh melalui data penjualan dari jaringan diler 3S Tata di seluruh Indonesia. Sebagai pendatang baru, jumlah tersebut dianggap menunjukkan tren yang positif.
“Sebanyak 91 unit kendaraan niaga kami telah dipercaya oleh 50 lebih instansi guna mendukung proyek-proyek Pemerintah. Saat ini sudah 44 unit jenis kendaraan Tata Motors terdaftar di LKPP dan akan terus bertambah,” kata Biswadev Sengupta, Presiden Direktur TMDI, dalam siaran resminya, Rabu (2/8/2017).
Menurut Biswadev, pertumbuhan penjualan TMDI ke Pemerintah tahun fiskal 2015-2016 ke 2016-2017 tumbuh 194 persen. Kendaraan niaga Tata yang diaplikasi menjadi ambulan, bus, dan pengangkut sampah merupakan jenis yang paling laris karena memiliki harga terjangkau, serta ditambah biaya operasional dan perawatan terendah di kelasnya.
BAca : IOI Bergeming Soal Kehadiran Wintor
Hingga saat ini kendaraan niaga Tata sudah digunakan oleh beberapa lembaga pemerintah, seperti Dinas Pekerjaan Umum (Pengairan), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan. Sedangkan penyebaran ke-91 unit meliputi Jawa, Sumatera, dan Sulawesi dengan varian yang beragam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.