Surabaya, KompasOtomotif - Pemerintah akhirnya mendukung program kendaraan listrik di Indonesia. Sebagai bukti, antar kementerian terkait sedang menyiapkan payung hukum dan akan diumumkan dalam beberapa waktu ke depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga sudah mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun draf peraturan mobil listrik. Setelah selesai, tahap selanjutnya dipelajari presiden, dan segera diumumkan.
Menanggapi hal itu, Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Purna Jual Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan, tugas pemerintah paling utama menjelaskan turunan kebijakan dari kendaraan listrik.
Jonfis mencontohkan, selain insentif harus ada kejelasan lain lagi, sehingga nanti mobil ramah lingkungan itu bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Bukan hanya itu, infrastruktur juga harus dipikirkan. Kalau populasi hanya puluhan itu masih mudah, tetapi jika sudah ratusan atau ribuan, bagaimana mengecas dan lain sebagainya," ujar Jonfis saat berbincang dengan KompasOtomotif di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/7/2017) malam.
Pemerintah sudah menyambut baik sudah sangat bagus, tetapi tugasnya juga masih banyak. Paling utama, selain faktor di atas tadi, yakni bisa meyakinkan konsumen mau beralih dari mesin konvesional ke listrik.
"Kalau kami secara produk dan lain sebagainya sudah siap. Produk kami di global sudah ada seperti Jazz dan Accord, sekarang tergantung dari kesiapan pemerintahnya dulu saja, dan harus konsisten," kata dia.
Lantas, kira-kira kapan Indonesia siap dengan mobil listrik secara keseluruhan? Jonfis tidak bisa memastikan, karena semuanya tergantung dari keseriusan pemerintah dalam mengembangkan dan menentukan peraturannya.
"Masa depan mobil listrik itu cukup bagus, tetapi setiap tahunnya pasti akan berkembang terus teknologinya. Intinya, tidak melulu hanya soal insentif, tetapi hal lainnya harus dipertimbangkan," ujar Jonfis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.