Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Tipis Harapan DP Rendah untuk Mobil

Kompas.com - 18/04/2017, 09:23 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Bandung, KompasOtomotif – Tingginya non performing loan (NPL) alias kredit macet untuk pembiayaan kredit kendaraan bermotor membuat perusahaan pembiayaan makin selektif. Alhasil, jika dulu masih banyak jor-joran uang muka (DP) rendah untuk pembelian mobil, kini bakal sulit ditemui.

DP rendah biasanya banyak dipraktikkan untuk konsumen mobil segmen KBH2 atau LCGC. Cukup memberikan uang muka 15 persen dari harga on the road, konsumen sudah bisa membawa pulang mobil dengan syarat dan proses yang cepat.

"Masing-masing leasing berbeda. Tapi kami di ACC (Astra Credit Company), NPL tahun lalu naik jadi 4,1 persen dari 2015 yang masih 3 persenan. Jadi kalau tahun lalu kami bermain di subsidi DP untuk membangkitkan konsumen kredit, tahun ini nggak lagi," ujar Rudi Wiseno, Regional Retail Sales ACC Jawa Barat, di sela test drive New Ayla di Ciwidey, Jawa Barat, (17/4/2017).

Rudi menjelaskan bahwa penerapan kebijakan kredit baru ini semakin memperlihatkan karakter konsumen, dari yang benar-benar mampu dan orang yang masih mencoba-coba. Karena tak hanya DP yang dibaikkan namun persyaratan lain juga mulai diperketat.

Jika kita menengok aturan dari Bank Indonesia, DP untuk motor minimal 25 persen dan mobil 30 persen. Namun dalam praktiknya, leasing kerap memberikan subsidi agar didapat DP rendah. Kini, leasing mulai menaikkan batasan bawah itu menjadi 25-30 persen, sesuai ketentuan.

Perusahaan pembiayaan menurut Rudi tetap membidik segmen low-medium di kelas mobil LCGC menjadi salah satu andalan, namun kini menjadi lebih selektif. "Kami survei ulang, dan memastikannya dengan data tambahan. Jadinya delay, biasanya seminggu disetujui, sekarang bisa hampir tiga minggu," ujarnya.

Kembali dijelaskan bahwa rata-rata, konsumen yang membeli mobil dengan DP rendah banyak yang kemudian tak mampu melanjutkan kredit dengan berbagai alasan. Alhasil, mobil pun pindah tangan dan leasing kesulitan melacak keberadaanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com