Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikers "Teriak" soal Pembatasan Premium

Kompas.com - 27/05/2010, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pelarangan penggunaan BBM bersubsidi (premium) bagi motor terus menuai kecaman. Para biker meneriakkan ketidaksetujuannya. Pasalnya, motor hanya mengonsumsi 5,76 juta kiloliter (kl) per tahun dari total pemakaian premium bersubsidi sebesar 21 juta kl per tahun. Sisanya yang 15,24 juta kl dinikmati mobil.

"Jelas pelarangan ini tidak masuk akal. Konsumsi untuk sepeda motor hanya 27 persen dari total pemakaian premium bersubsidi. Kalau memang penggunaannya hendak dikurangi, lebih baik mobil pribadi dahulu yang dilarang menggunakan bensin bersubsidi," ujar Humas Pengurus Pusat Dewan Nasional Yamaha Vixion Club Indonesia (YVCI), Dwi Nugroho, Rabu (26/5/2010) di Jakarta.

Pembatasan premium menurutnya akan berdampak besar bagi rakyat kecil karena sepeda motor merupakan alat transportasi andalan. Selain itu, langkah bijak yang harus diambil pemerintah adalah membuat aturan pembatasan penggunaan premium bersubsidi bagi kendaraan roda empat (mobil).

Pemerintah juga diharapkan menciptakan sarana transportasi umum yang memadai. Dengan demikian, masyarakat mau menggunakan transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi untuk bepergian.

"Saat ini transportasi umum kita masih kurang memadai sehingga masyarakat enggan menggunakan transportasi umum. Banyaklah kebijakan populis yang bisa diambil pemerintah sebelum benar-benar melarang penggunaan premium bersubsidi untuk sepeda motor," imbuh Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com