Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rumus Sederhana Ganti Ban Motor Lebih Lebar

Kompas.com - 18/05/2015, 16:01 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Lepas booming ”ban cacing” dengan ukuran ceking, belakangan banyak pengendara sepeda motor yang bangga dengan ukuran ban yang oversize. Ironisnya, sesuatu yang sebenarnya tidak disarankan itu justru jadi tren.

Anggapan salah pun muncul, ”tapak semakin lebar, daya cengkeram semakin kuat”. Rumus ini benar untuk mobil. Namun jika diterapkan pada sepeda motor, harus diimbangi dengan penggunaan pelek yang juga lebar.

”Jangan mengganti bannya doang. Pelek juga harus dilebarin supaya ban tidak mengotak. Kebanyakan orang males ganti pelek, tapi justru ini yang bahaya,” kata Andre Halomoan, pemilik bengkel aksesori di kawasan Jl Otista, Jakarta Timur, kepada KompasOtomotif, (17/5/2015).

Inilah tips mengubah ukuran ban yang aman:

1. Jangan pernah memasang ban lebar tanpa mengganti pelek yang juga lebih lebar. Jika dipaksakan, permukaan ban tidak menyentuh jalan secara maksimal. Kemungkinan hanya bagian tengah. Dampaknya, daya cengkeram berkurang drastis.

2. Perhatikan selisih ideal antara ukuran lebar ban dan pelek. Biasanya, naik dua tingkat. Misalnya, pelek standar dengan lebar 2,75 inci, ban standarnya selebar 3 inci, maksimal ukuran bannya adalah 3,25 inci, atau setara 100/90. Lalu, pelek 3,25 inci, ukuran ban maksimalnya 4 inci atau 120/70.

3. Jika ukuran ban dan pelek sudah pas, perhatikan lebar lengan ayun. Jika memungkinkan, jangan memodifikasi lengan ayun standar. Lebih baik menggantinya dengan yang lebih lebar, diambil dari limbah moge.

4. Amati jarak bibir terluar ban dengan rantai. Jangan sampai ban sudah masuk ke lengan ayun, tetapi nempel di rantai. Ukur dahulu jarak ini sebelum menentukan ukuran ban yang akan dipakai.

5. Perbesar sproket/ gear belakang untuk menambah daya penarik roda yang sudah lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com