JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra Toll Road) akan memberlakukan penyesuaian tarif tol Tangerang-Merak, Selasa (15/4/2025) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif tol ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Tangerang-Merak.
Informasi penyesuaian tarif tol ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @astratoltamer, dikutip Kompas.com, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Ini Toyota Alphard yang Kena Recall, Berapa Lama Proses Ganti Komponennya?
“Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas jalan tol Tangerang-Merak,” tulis unggahan tersebut.
Direktur Astra Tol Tangerang Merak, Rinaldi mengatakan, besaran penyesuaian tarif tol ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer.
View this post on Instagram
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi berkala dan mempertimbangkan aspek pengembalian investasi serta pemeliharaan layanan.
“Sebagai contoh untuk kendaraan golongan I dengan jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 3.000 menjadi Rp 3.500 dan jarak terjauh dari Cikupa ke Merak semula Rp 53.500 menjadi Rp 58.000, di luar tarif integrasi," ucap Rinaldi, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Gresini Racing Yakin Alex Marquez Bisa Konsisten di Musim Ini
Berikut daftar tarif Tol Tangerang-Merak terbaru per 15 April 2025 pada ruas Tol Tangerang-Merak:
Cikupa–Balaraja Timur
Cikupa–Balaraja Barat
Cikupa–Cikande
Cikupa–Ciujung
Cikupa–SS Walantaka
Cikupa–Serang Timur
Cikupa–Serang Barat
Cikupa–Cilegon Timur
Cikupa–Cilegon Barat
Cikupa–Merak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.