JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan insentif untuk mobil hybrid berupa diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen pada tahun ini.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Februari 2025 lalu.
Untuk diketahui, PPnBM DTP memiliki arti bahwa sebagian PPnBM mobil hybrid yang menenuhi syarat akan ditanggung pemerintah.
Baca juga: Unik, Daihatsu Espard, Espass Berwajah Alphard Dijual Rp 60 Jutaan
Artinya terjadi penurunan PPnBM yang ditanggung konsumen, misalnya mobil full hybrid minimal dari 6 persen menjadi 3 persen.
Insentif ini berlaku untuk mobil-mobil hybrid jenis mild hybrid (MHEV), full hybrid (HEV), dan plug-in hybrid (PHEV) yang memenuhi persyaratan.
Salah satu merek yang sudah menyatakan diri dapat insentif PPnBM DTP adalah Toyota, tepatnya Kijang Innova Zenix HEV dengan PPnBM turun dari 7 persen ke 4 persen, dan Yaris Cross HEV dengan PPnbM turun dari 6 persen ke 3 persen.
Baca juga: Polri Gelar Operasi Keselamatan Mulai Besok, Ini yang Diincar
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, mengatakan, kehadiran insentif PPnBM DTP dipastikan dapat mengurangi harga jual mobil.
“PMK sudah keluar, sekarang menunggu sedikit lagi juklak dari Kemenperin,” ujar Anton, kepada Kompas.com (9/2/2025).
“Berdasarkan perhitungan kami, Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV bisa mendapatkan pengurangan sekitar Rp 10 juta sampai Rp 13 juta berkat insentif PPnBM DTP,” kata dia.
Baca juga: Hantam Jalan Berlubang di Kecepatan Tinggi, Jangan Langsung Direm
Untuk diketahui, salah satu syarat penerima insentif PPnBM DTP adalah wajib diproduksi di Indonesia sesuai definisi LCEV yang menaungi mobil hybrid.
Selain itu, mobil hybrid juga mesti memenuhi ketentuan teknis agar layak mendapatkan insentif PPnBM DTP.
Di antaranya, seperti besaran kapasitas mesin, konsumsi BBM, kadar emisi karbon dioksida (CO2), baterai, logo, dan khusus PHEV berupa adanya external plug dan EV-only range.
Baca juga: Tak Laku Terjual, Stok Motor Listrik Menumpuk
Apabila sudah memenuhi syarat, maka Kementerian Perindustrian akan menerbitkan surat penetapan terkait mobil dan perusahaan (ATPM) yang layak mendapatkan insentif PPnBM DTP, lalu menyampaikannya kepada pihak Kementerian Keuangan.
Perihal harga sebelum diskon, per Februari 2025, All New Kijang Innova Zenix HEV dibanderol mulai Rp 483,9 juta (2.0 G HV CVT Non Premium Color) sampai Rp 632 juta (tipe 2.0 Q HV CVT TSS Non Modelista Premium Color).
Sedangkan untuk All New Yaris Cross HEV harganya dari Rp 446,7 juta (tipe 1.5 S HV CVT TSS) hingga Rp 461,2 juta (tipe 1.5 S GR HV CVT 2 TSS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.