JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan ratusan kamera di Jakarta. Kamera ETLE ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, evaluasi data kecelakaan di tahun 2024 jumlahnya mencapai 12.555 kejadian, dengan korban meninggal dunia 677 jiwa, luka berat sekitar 1.275 orang.
Baca juga: Pengamat Sebut Polisi Harus Tetap Hadir meski Sudah Ada ETLE
"Berarti rata-rata per hari di Jakarta ada 2 orang meninggal dunia. Hasil capture-an kami selama satu bulan, rata-rata dengan 132 ETLE Statis dan 10 ETLE Mobile, itu ada 10 juta pelanggar," ujar Latif, kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
"Bayangkan saja, potensi namanya kecelakaan pasti diawali dari pelanggaran. Berarti 10 juta pelanggar itu menghasilkan 12.555 kejadian," kata Latif.
Maka itu, Latif menambahkan, dengan adanya ETLE yang sudah disebar di Jakarta ini diharapkan masyarakat menyadari bahwa seluruh jalan sudah diawasi. Termasuk jalan-jalan yang selama ini tidak mungkin hanya mengandalkan polisi.
Baca juga: Polisi Sebut ETLE Bukan untuk Melakukan Tilang Sebanyak-banyaknya
"Sedangkan, ETLE ini bekerja selama 1x24 jam. Kalau kita masih manual, kemampuan kami berdiri paling 2 jam. Terus anggota kami pun terbatas, tempatnya pun sangat terbatas jumlahnya, sehingga tidak akan maksimal" ujar Latif.
"Oleh sebab itu, diharapkan dengan adanya ETLE ini masyarakat sadar betul dari rumah memang harus hati-hati. Ya, sebetulnya tidak ada ETLE ini juga harus sadar bahwa keselamatan ini kan kebutuhan. Keselamatan ini kepentingan mereka sendiri," kata Latif.
Latif mengatakan, petugas kepolisian hanya membantu untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Dia pun menegaskan bahwa dengan adanya ETLE bukan untuk melakukan tilang sebanyak-banyaknya, tapi mengedukasi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.