JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian pengendara sepeda motor masuk jalan tol belakangan ini sering terjadi. Dalam setahun tercatat ada beberapa kali peristiwa serupa yang terjadi di jalan bebas hambatan.
Paling baru seperti kejadian pemotor yang masuk Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 13 Januari 2025.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat pengendara motor ini berbonceng tiga tanpa menggunakan helm.
Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan 30 Hari Setelah Jatuh Tempo Tidak Kena Denda
View this post on Instagram
Pengendara motor berjenis skutik ini bahkan melaju cukup kencang dengan berpindah-pindah lajur, dari lajur kiri ke lajur kanan.
Banyak pelanggar tersebut beralasan dirinya tidak mengetahui kalau sudah berada di jalan tol. Ada juga yang beralasan mengikuti araham Google Maps, dimana belakangan bahwa setingan Google Maps tersebut ternyata untuk mobil, belum diganti buat motor.
Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum, mengatakan, perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa pengendara sepeda motor dilarang melintas di jalan tol karena alasan keamanan dan keselamatan.
“Posisi jalan makin tinggi, terpaan angin akan makin kencang, dan sangat berbahaya bagi sepeda motor yang minim safety atau perlengkapan safety-nya, dibandingkan dengan kendaraan roda empat atau lebih,” ujar Budiyanto, kepada Kompas.com (15/1/2025).
Baca juga: Subsidi Motor Listrik Tahun Ini Bakal Berubah
Menurutnya, perlu ada langkah-langkah simultan dari mulai langkah edukasi, langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Selain itu, Budiyanto menyarankan kepada pengelola jalan tol untuk menambah atau memperjelas rambu-rambu larangan sepeda motor melewati jalan tersebut.
“Pemberian pemahaman ini, karena saya yakin bahwa pengendara sepeda motor masih ada yang tidak tahu bahwa melewati jalan layang tol dilarang,” kata dia.
Baca juga: Toyota Fortuner Terbalik di PIK 2, Diduga Selip karena Hujan Deras
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pengendara motor di Indonesia banyak yang cuma sekadar bisa menyetir dan langsung menganggap dirinya kompeten.
"Padahal yang namanya berkendara itu tidak hanya terampil menguasai motornya saja, tapi juga ilmu dan aturan keselamatan, supaya tertib aturan dan bisa mengontrol bahaya," kata Sony.
Kalau misalnya pengendara paham aturan keselamatan, maka dia akan takut melanggar aturan, apalagi kalau sampai masuk tol.
Baca juga: Tanda Mobil Matik Salah Isi Jenis Oli Transmisi
Sony juga mengatakan, jalan tol adalah tempat yang berbahaya buat pengendara motor. Di jalan bebas hambatan, pengendara motor mudah oleng.
"Itulah pentingnya paham tujuan, arah dan rute yang jelas supaya tidak nyasar,” ucap Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.