JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil dan sepeda motor yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
Barang-barang tersebut akan disimpan sementara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Setelah mendapatkan penetapan hukum yang sah dari pengadilan, mobil dan motor rampasan itu akan dilelang kepada publik.
Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu, Kemungkinan karena Brake Fading
Menariknya, di antara berbagai kendaraan yang ada di Rupbasan KPK, terdapat merek-merek kendaraan yang cukup terkenal dan banyak dikenali masyarakat.
Beberapa mobil yang disita terkait kasus korupsi, misalnya adalah Jeep Rubicon dan berbagai model Mercedes-Benz. Sementara untuk motor mayoritas motor gede (moge) Harley-Davidson dan juga Vespa.
Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kendaraan-kendaraan tersebut sering kali ditemukan sebagai barang rampasan dalam kasus korupsi.
Baca juga: Batas Jarak Aman dari Kendaraan Besar untuk Pengendara Motor
"Saya juga tidak tahu ya, tapi memang faktanya seperti itu barang rampasan kami kalau motor itu Harley-Davidson kalau mobil-mobil (Jeep) Rubicon, Mercedes-Benz, seperti itu," katanya kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Bus Pariwisata Tanpa Izin Bebas Beroperasi, Ini Kata IPOMI
Mungki tidak dapat memberikan penjelasan mengenai fenomena ini, tetapi kecenderungannya berkaitan dengan upaya para pelaku korupsi meningkatkan status sosial di tengah masyarakat.
Fenomena ini mengungkapkan sebuah ironi, di mana kemewahan yang dipamerkan melalui kepemilikan kendaraan mewah sering kali diperoleh dengan cara yang tidak sah.
"Ini pendapat pribadi ya, mungkin menunjukkan bahwa status sosial dengan memiliki moge dan mobil mewah menunjukkan status sosial bahwa 'Oh saya ini orang yang kaya, mampu', walaupun itu ternyata dibeli dari hasil korupsi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.