JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2024 banyak mobil baru yang meluncur di Tanah Air. Tapi, ada juga beberapa model atau varian yang terpaksa harus disuntik mati alias distop penjualannya. Alasannya pun beragam, bisa karena penjualannya yang merosot atau persiapan akan diganti dengan generasi terbaru.
Selain itu, Beredar video Honda Brio yang menabrak Wuling Cortez saat mundur di area parkir SPBU viral di media sosial. Tak hanya menabrak, pengendara Brio juga lalai dari tanggung jawab karena kabur usai kejadian.
Dilansir dari Instagram @dashcamindonesia (29/12/2024), peristiwa ini terjadi di SPBU berkode 44.544.02 di Jl. Yos Sudarso Timur, Kedung Puji, Kebumen, Jawa Tengah.
“Saat saya hendak memarkirkan mobil, tiba-tiba sebuah Honda Brio yang terparkir di depan saya bergerak mundur tanpa peringatan,” tulis keterangan video tersebut.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 29 Desember 2024 :
1. Daftar Mobil yang Disuntik Mati di 2024
Mitsubishi Outlander PHEV resmi pamit dari Indonesia pada Februari 2024 lalu. SUV dari merek berlambang tiga berlian itu sudah tidak memiliki stok unit yang tersisa di pasaran.
Maka dari itu MMKSI akhirnya menyetop penjualan model Mitsubishi Outlander PHEV. Mitsubishi Outlander PHEV resmi masuk Indonesia pada 2019 lalu, bersamaan dengan Mitsubishi Eclipse Cross. Meski demikian, hanya sedikit konsumen di Indonesia yang tertarik untuk meminangnya.
Baca juga: Daftar Mobil yang Disuntik Mati di 2024
2. Video Brio Mundur Tabrak Cortez Lalu Kabur, Ini Ancaman Sanksinya
“Dalam hitungan detik, mobil tersebut menabrak bagian samping kanan pintu penumpang. Kejadian itu begitu cepat hingga saya dan istri saya hanya bisa saling berpandangan, terkejut,” lanjut keterangan tadi.
Usai kejadian, pengemudi Brio sempat turun tapi tidak langsung menemui korban. Brio kembali menabrak Cortez untuk kedua kalinya saat mencoba lari dari tanggung jawab, hingga menyebabkan bumper depan penyok.
Tanpa ada niat baik, pengemudi Brio bahkan langsung tancap gas dan membuat salah satu pemilik Cortez sempat terseret, walaupun tidak mengalami cedera serius.
Baca juga: Video Brio Mundur Tabrak Cortez Lalu Kabur, Ini Ancaman Sanksinya
3. Bolehkah Pengendara Menolak Tilang Saat Ada Razia Polisi Tanpa Plang?
Seringkali polisi melakukan pemeriksaan atau razia kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, polisi perlu plang razia saat akan melakukan tilang di jalan.
Baca juga: Bolehkah Pengendara Menolak Tilang Saat Ada Razia Polisi Tanpa Plang?