JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap memberlakukan pengaturan lalu lintas menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025
Pengaturan lalu lintas dilakukan dengan dua skema rekayasa. Hal ini juga telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Saat libur Nataru akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contraflow)," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dalam keterangan resminya, Senin (9/12/2024).
Yani menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menciptakan kelancaran. Tujuannya agar masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.
Baca juga: Daftar 7 Ruas Jalan Tol Fungsional yang Dibuka Saat Nataru
Untuk jadwal dan lokasi penerapan contraflow sebagai berikut :
1. Jakart -Cikampek :
2. Jakarta-Bogor-Ciawi :
"Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian," kata Yani.
Baca juga: Ada Pendatang Baru, Cek Daftar Harga Mobil Hybrid Baru di Akhir 2024
Selain itu, dalam SKB juga ditetapkan pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan dihentikan sementara selama masa angkutan Nataru, yakni mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Yani menambahkan, pengaturan lalu lintas dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian.
"Bila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.