Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Hari Antikorupsi Sedunia

Kompas.com - 03/12/2024, 16:31 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, akan digelar rangkaian kegiatan pada 5-11 Desember 2024. Rekayasa lalu lintas nantinya akan diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas.

Melalui unggahan pada akun Instagram @dishubdkijakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan bahwa akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas pada ruas Jalan Kuningan Persada yang akan digunakan sebagai tempat acara Hakordia 2024.

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru 2025

"Rekayasa Lalu Lintas dilakukan secara situasional mulai pukul 08.00 di tanggal 5 Desember sampai pulul 06.00 di tanggal 11 Desember," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Berikut ini rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan:
1. Lalu lintas dari Utara (Galunggung) menuju ke Selatan (Epicentrum) dapat menggunakan Jalan Gembira - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Kuningan Mulia - Jalan Epicentrum Boulevard - dan seterusnya. Selain itu, dapat juga menggunakan Jalan Gembira - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Epicentrum Utama Raya - Jalan Gatot Subroto - dan seterusnya.

2. Lalu lintas dari Utara (Hotel Royal Kuningan) menuju ke Selatan (Gatot Subroto) dapat menggunakan Jalan Kuningan Persada - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto - dan seterusnya.

Baca juga: Perbedaan Lampu Pengatur Lalu Lintas Primer dan Sekunder

Ilustrasi rekayasa lalu lintas di JakartaDok. Beritajakarta Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Jakarta

3. Lalu lintas dari Selatan (Menara 2 BTN) menuju ke Utara (Hotel Royal Kuningan) dapat menggunakan Jalan Kuningan Madya - Jalan Kawi Raya - Jalan Halimun Raya - Jalan Galunggung - Jalan Gembira - Jalan Kuningan Persada - dan seterusnya.

Perlu diingat, aturan ganjil genap akan tetap diberlakukan selama hari kerja. Diimbau juga kepada para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau