JAKARTA, KOMPAS.com - Italia mendesak Uni Eropa (UE) untuk meninjau kembali larangan penjualan mobil berbahan bakar minyak (BBM) pada 2035.
Dikutip Drive pada Senin (11/11/2024), permintaan ini seiring dengan kesulitan yang dihadapi industri otomotif Italia dalam beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Dalam sebuah dokumen yang diajukan, Italia meminta UE untuk mempertimbangkan opsi solusi lebih luas, bukan hanya berfokus pada kendaraan listrik dan hidrogen.
Baca juga: Sama-sama di ASEAN, Ini Beda Pabrik Aion di Indonesia dan Thailand
"Industri otomotif Italia saat ini berada dalam kondisi yang sangat kritis," bunyi dokumen tersebut.
"Tantangan besar terkait produksi, pekerjaan, dan daya saing global memerlukan tindakan segera dan terkoordinasi di tingkat UE," lanjutnya.
Kebijakan ini terkait dengan European Green Deal, yang mewajibkan produsen mobil Eropa mengurangi emisi knalpot kendaraan baru sebesar 55 persen pada 2030.
Pada 2035, larangan penjualan mobil bensin dan diesel akan diterapkan, seiring dengan target pengurangan emisi 100 persen. Italia khawatir transisi ini belum siap dan dapat merugikan sektor pekerjaan serta perekonomian.
Selain itu, industri otomotif Eropa menghadapi persaingan ketat dari produsen luar, terutama China, yang semakin mendominasi pasar kendaraan listrik dengan harga lebih kompetitif.
Sebagai langkah proteksi, UE telah menaikkan tarif impor kendaraan listrik buatan China hingga 45 persen.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Murah Bekas Jelang Akhir Tahun 2024
Italia bukan satu-satunya negara yang menentang larangan tersebut. Negara-negara lain seperti Jerman dan Republik Ceko, serta Partai Rakyat Eropa (EPP), juga mengajukan protes.
EPP mendesak agar UE mengizinkan penjualan mobil yang menggunakan bahan bakar tanpa emisi, seperti biofuel atau bahan bakar sintetis, mengingat teknologi pembakaran mutakhir dinilai sebagai alternatif ramah lingkungan yang lebih realistis dibandingkan hanya mengandalkan kendaraan listrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.