Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabar, Insentif Motor Listrik Kemungkinan Masih Ada Tahun Depan

Kompas.com - 04/11/2024, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa insentif buat motor listrik kemungkinan masih berlanjut pada tahun depan.

Sebab, industri roda dua dinilai masih jadi salah satu kontributor utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Semuanya ada kemungkinan untuk memberikan penambahan insentif. Dan kita juga sudah membahas berkaitan dengan insentif-insentif yang dibutuhkan untuk sektor otomotif, karena sektor otomotif sekarang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Agus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/11/2024).

Baca juga: Mulai 1 November BPJS Jadi Syarat Bikin SIM, Bagaimana kalau Iuran Nunggak?

Motor listrik Alva N3 di IMOS 2024Dok. Alva Motor listrik Alva N3 di IMOS 2024

“Jadi sabar saja, pokoknya pemerintah mempunyai perhatian terhadap sektor industri otomotif, karena sektor industri otomotif itu mempunyai backward linkage yang besar dan forward linkage yang besar,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini subsidi buat motor listrik telah habis. Menurut situs Sisapira, alokasi anggaran yang masih tersedia untuk 2024 tersisa 0 unit. Sedangkan sejauh ini sudah ada 60.749 motor listrik yang diberikan subsidi Rp 7 juta per unit.

Untuk diketahui, menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.

Baca juga: Uji Coba BPJS Jadi Syarat Bikin SIM, Bagaimana kalau Tidak Punya?

Dalam aturan itu ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200.000 unit pada 2023 dan 600.000 unit buat 2024.

Pada 2023, pemberian subsidi hanya terserap 5 persen atau sekitar 11.000 unit. Minimnya minat masyarakat memanfaatkannya membuat alokasi anggaran untuk 2024 ditetapkan hanya 50.000 unit pada awal tahun.

Kemudian pada Agustus lalu Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota menjadi sekitar 60.000 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau