Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pelat Merah Dilarang Isi BBM Subsidi

Kompas.com - 25/10/2024, 17:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral video yang memperlihatkan dua orang cekcok karena mobil dengan pelat nomor merah mengisi BBM subsidi. Mobil yang digunakan yakni Toyota Avanza diisi Pertalite.

Videonya diunggah oleh akun majeliskopi08 di Instagram. Mulanya, mobil dengan pelat merah baru selesai isi BBM, kemudian disiram air oleh satu orang lainnya, maka terjadilah cekcok.

Berdasarkan pelat nomornya kejadiannya terjadi di daerah Maluku.

"Pelat merah toh, ini akibat pelat merah yang tiap hari masuk isi minyak Pertalite terus. Anehnya lagi petugas SPBU biarkan terus," kata perekam video tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Baca juga: Spesifikasi Lengkap Generasi ke-5 Hyundai Santa Fe di Indonesia

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Majelis Kopi (@majeliskopi08)

 

Soal mobil dengan pelat merah atau kendaraan dinas, memang dilarang untuk menggunakan BBM subsidi. Mengingat BBM jenis tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu, bukan untuk kendaraan pemerintahan.

Menanggapi video tersebut, Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, kalau mobil dinas kantor memang seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi.

"Harusnya diisi BBM non subsidi," kata Heppy kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Baca juga: Video Ojol Cekcok dengan Pemotor karena Main HP


Larangan pelat dinas menggunakan BBM subsidi biasanya dikeluarkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres). Misal penyaluran BBM subsidi seperti Biosolar diatur dalam Perpres 191.

"Untuk pengguna sudah ditentukan pemerintah. Hanya pelat merah untuk kategori ambulans, truk damkar, truk sampah, mobil jenazah, yang boleh beli solar subsidi," kata Heppy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau