Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Pelat Merah Dilarang Isi BBM Subsidi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral video yang memperlihatkan dua orang cekcok karena mobil dengan pelat nomor merah mengisi BBM subsidi. Mobil yang digunakan yakni Toyota Avanza diisi Pertalite.

Videonya diunggah oleh akun majeliskopi08 di Instagram. Mulanya, mobil dengan pelat merah baru selesai isi BBM, kemudian disiram air oleh satu orang lainnya, maka terjadilah cekcok.

Berdasarkan pelat nomornya kejadiannya terjadi di daerah Maluku.

"Pelat merah toh, ini akibat pelat merah yang tiap hari masuk isi minyak Pertalite terus. Anehnya lagi petugas SPBU biarkan terus," kata perekam video tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Soal mobil dengan pelat merah atau kendaraan dinas, memang dilarang untuk menggunakan BBM subsidi. Mengingat BBM jenis tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu, bukan untuk kendaraan pemerintahan.

Menanggapi video tersebut, Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, kalau mobil dinas kantor memang seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi.

"Harusnya diisi BBM non subsidi," kata Heppy kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Larangan pelat dinas menggunakan BBM subsidi biasanya dikeluarkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres). Misal penyaluran BBM subsidi seperti Biosolar diatur dalam Perpres 191.

"Untuk pengguna sudah ditentukan pemerintah. Hanya pelat merah untuk kategori ambulans, truk damkar, truk sampah, mobil jenazah, yang boleh beli solar subsidi," kata Heppy.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/25/172100115/mobil-pelat-merah-dilarang-isi-bbm-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke