JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian pelek serta ban mobil di parkiran cukup sering terjadi. Korbannya tak tebang pilih karena maling juga beraksi di tempat parkir resmi.
Salah satu contoh kasus pencurian pelek dan ban mobil di parkiran diunggah akun Instagram, dramaojol.id, roda bagian belakang kanan dibiarkan menggantung dan diganjal pakai bata hebel.
Baca juga: Bumper Belakang Truk Mudahkan Bajing Loncat Beraksi?
Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA) menyakini pencuri roda mobil di parkiran merupakan sindikat yang terlatih.
https://www.instagram.com/reel/C9RMmMYvy5X/?igsh=MW5pbjBuYTB4MGd0eQ%3D%3D
“Berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk maling roda saya belum ada datanya, tapi pasti di bawah 5 menit. Orang-orang seperti itu jago,” kata Rio kepada Kompas.com, Kamis (10/7/2024).
Rio mengatakan, kalau sudah terlatih mencopot roda mobil memang sebetulnya tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Untuk dongkrak mereka pasti pakai dongkrak buaya, tidak mungkin yang lain karena akan lama. kemudian tinggal buka baut, kalau yang terlatih cepat,” ujarnya.
Rio berspekulasi bahwa pencuri roda mobil di parkiran pasti terlatih karena menurutnya tidak mungkin maling tersebut memakai mesin pembuka baut, cara buka baut manual pakai kunci pas.
Baca juga: Alasan Truk Transformers Tak Eksis di Indonesia
“Kayanya tidak karena kalau pakai mesin itu pasti berisik, bisa didengar. Saya rasa manual, cuma memang sudah terlatih jadi cepat,” ujarnya.
Pencuri alais maling kata Rio ialah orang yang bekerja taktis. Artinya saat melakukan aksinya pasti sudah mengetahui lokasi dengan baik, agar lebih mudah saat mengincar mobil korban.
“Misalkan saat ini ramai, tapi mereka tahu ada jam-jam yang sepi,” ujar Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.