Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Kembali Berlaku

Kompas.com - 01/07/2024, 06:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pekan pertama Juli 2024 aturan pemberlakukan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan Jakarta kembali berlaku.

Selain itu, ganjil genap juga berlaku normal selama lima hari, mulai Senin (1/7/2024) sampai Jumat (5/7/2024), dengan dua sesi waktu pagi-siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore-malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Regulasi ini masih sama seperti sebelumnya, di mana masyarakat wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas

Baca juga: Dominasi Bagnaia di Assen, Ini Catatan Rekornya


Apabila melanggar aturan gage, maka akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000 sesuai dengan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Adapun 25 titik ruas jalan Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini, sebagai berikut:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com