Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk yang Pakai RUP Bisa Minimalisasi Fatalitas Tabrak Belakang?

Kompas.com - 25/06/2024, 09:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Bumper belakang alias rear underrun protection (RUP) pada truk rupanya menjadi perangkat wajib yang harus ada guna meningkatkan keselamatan.

Seperti ketika terjadi tabrak belakang, maka bumper tersebut dapat menjadi tumpuan benturan sehingga mobil kecil tidak masuk ke kolong truk.

Namun, apakah pemasangan perangkat tersebut benar efektif menekan tingkat fatalitas ketika terjadi kendaraan?

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Dilarang Menyalip dan Berhenti di Bahu Jalan Tol


Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan, mengatakan, RUP memiliki peran penting dalam mengurangi risiko fatalitas atas timbulnya korban jiwa ketika terjadi tabrakan pada bagian belakang truk.

Wildan juga mengatakan, pihaknya terus mendorong semua truk wajib dilengkapi dengan RUP atau bumper belakang.

“Untuk penurunan fatalitas, kami mendorong semua kendaraan barang wajib dilengkapi dengan perisai kolong belakang (RUP),” ucap Wildan, belum lama ini.

Baca juga: Hindari Tabrak Belakang, Truk Wajib Pasang Stiker Reflektor

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan RUP sudah menjadi perangkat wajib ada pada kendaraan truk.

“Tetapi kerasnya hantaman ketika terjadi kecelakaan belum tentu bisa efektif menahan benturan, belum lagi bila material dan konstruksinya asal-asalan atau sekadar formalitas saja,” ucap Sony kepada Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Sony mengatakan bila RUP cuma sekadar ada dan tidak standar justru bisa memperparah tingkat fatalitas pihak yang menabrak.

Baca juga: Demi Keselamatan, Truk Dilarang Parkir di Bahu Jalan Tol

“Harus terbuat dari bahan yang kokoh, sehingga memang dapat menjadi penahan kendaraan agar mobil kecil tidak masuk ke kolong saat terjadi tabrakan,” ucap Sony.

Jadi, menurut Sony, pemasangan RUP pada truk memang bisa mengurangi tingkat fatalitas ketika terjadi tabrak belakang asal perangkat terbuat dari bahan yang kokoh dan sesuai standar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
dirazia aja truk-truk yang parkir di bahu jalan tol karena rusak atau sengaja. kan ada rest area.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Jaecoo J7 SHS: Mobil PHEV Terjangkau Resmi Dijual di Indonesia

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Razman-Firdaus Mengemis Dukungan Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Dubai Shopping Festival 2024 Jadi Surga Belanja untuk Liburan Akhir Tahun Anda, Tertarik?

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

11 HP Samsung Tidak Dapat Update Lagi, Ini Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Ikn

Petinggi Otorita Mengundurkan Diri, Titip Pesan 5 Prinsip Utama IKN

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cabut Gugatan kepada Pedagang Sayur, Butner Sianturi Tetap Minta Ganti Rugi Rp 1.000 dan Rp 540 Juta

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sentil Marcell Siahaan soal Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Once yang Sarjana Hukum Aja Enggak Berani Bawa Lagu Dewa 19 Lagi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

400 Orang Coba Tangkap Kades Kohod Arsin gara-gara Pagar Laut Tangerang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Reza Gladys Mengaku Diminta Rp 5 Miliar untuk Uang Tutup Mulut Nikita Mirzani

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau