Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Listrik Charged Rimau Kantongi Sertifikat TKDN

Kompas.com - 14/06/2024, 10:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri Charge Mobilitas, sebagai produsen sepeda motor listrik merek Charged Indonesia, telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) per Juni 2024.

Stephanus Widi, Chief Commercial Officer Cherged mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah sebagai manufaktur dan distributor langsung motor listrik.

Pihaknya juga berkomitmen untuk membantu masyarakat Indonesia dalam bertransformasi menuju mobilitas ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Baca juga: Viar Siapkan 6 Kendaraan Listrik Baru, Siap Meluncur Tiap Bulan

"Kami yakin bahwa pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmen kami untuk berkontribusi kepada bangsa dan ekonomi Indonesia serta menjadi bagian dalam memimpin perubahan besar dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik," kata Stephanus dalam keterangan resminya, Kamis (13/6/2024).

Charged Indonesia hadir di Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2023Kompas.com/Donny Charged Indonesia hadir di Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2023

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengumumkan pemberian subsidi untuk motor listrik Charged per 11 Juni 2024. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Sementara untuk produk motor listrik Charged yang telah menerima sertifikat TKDN saat ini adalah Rimau, yang diklaim telah mengalami peningkatan pada beberapa sektor untuk menjawab kebutuhan di pasar.

Baca juga: Benarkah Pemilik Yamaha NMAX Turbo Tidak Bisa Modifikasi CVT?

TKDN Charged RimauIndustri Charge Mobilitas TKDN Charged Rimau

"Rimau menjadi produk pertama yang sudah mencapai kandungan lokal sebanyak 40 persen. Produk ini pun sudah bisa dipesan dan dalam waktu dekat akan kami distribusikan kepada konsumen retail kami," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau