JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembangunan Pusat Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atau proving ground yang berada di di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, diklaim telah mencapai 50 persen.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, optimis target soft launching proving ground yang akan digelar pada September 2024 dapat dilakukan.
"Hari ini saya meninjau perkembangan proving ground yang akan kita soft launching bulan September. Sekarang posisinya sudah 50 persen, kita harapkan pada saat itu (September) pak Presiden dapat melakukan soft launching," kata Budi dalam keterangan resminya, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Format SIM Baru Berlaku Juli 2024, Simak Syarat Pembuatannya
Lebih lanjut Budi menjelaskan, sejauh ini pembangunan proving ground secara teknis masih sesuai target. Selain itu, secara Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usah (KPBU) juga telah memenuhi syarat.
"Sehingga kita harapkan pengalaman ini dapat kita lakukan pada proyek-proyek kita yang lain," ujarnya.
Proving ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test), sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Baca juga: Penjelasan Kenapa Yamaha NMAX Model Baru Pakai Nama Turbo
Dengan adanya proving ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe kendaraan yang selama ini dilaksanakan di luar negeri bisa dilaksanakan di Indonesia. Selain itu juga menjadi tempat penelitian pengembangan industri otomotif.
Kondisi tersebut diharapkan akan berdampak pada potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia yang akan semakin meningkat.
Adapun pembangunan proving ground Bekasi telah dimulai pada 2021 melalui skema KPBU yang diusung Kemenhub. Tujuannya untuk meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor.
Baca juga: Opsi Mobil Baru di Bawah Rp 200 Juta Bulan Ini
Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.