Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Diabaikan, Menyesuaikan Tekanan Udara Ban dengan Beban Mobil

Kompas.com - 12/06/2024, 10:42 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu langkah krusial dalam perawatan mobil adalah rutin mengecek tekanan udara pada ban.

Tekanan udara yang tepat tidak hanya berpengaruh pada kenyamanan berkendara, tetapi juga sangat penting untuk keselamatan dan efisiensi bahan bakar.

Menurut Efo, pengelola Warna Warni Ban di Jakarta Selatan, pengecekan tekanan udara sebaiknya dilakukan setidaknya sebulan sekali.

Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Trik Naik Bus Transjakarta Bayar Rp 2.000 | Pemprov DKJ Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan | MotoGP Inggris 2024 Semua Tim Pakai Livery Jadul

"Cek angin (udara) lakukan sebulan sekali. Tekanan angin disesuaikan sama kondisi mobil," kata Efo kepada Kompas.com pada Selasa (11/6/2024).

Efo menekankan bahwa tekanan udara harus disesuaikan dengan kondisi mobil dan beban yang biasa dibawa.

"Mobil pribadi yang dinaikin satu dua orang ya biasanya tekanan bannya 35 psi. Kalau mobil buat keluarga, yang depan 35 psi, yang belakang biasanya 40 psi," ujarnya.

Tekanan angin pada ban mobil hendaknya disesuaikan dengan beban mobil.Pixabay Tekanan angin pada ban mobil hendaknya disesuaikan dengan beban mobil.

 

Tekanan ini bisa berbeda tergantung pada jenis mobil dan beban yang sering dibawa.

Ia juga menekankan penting mengecek tekanan udara pada ban sebelum bepergian jauh dengan mobil.

Baca juga: 30 Persen Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Terjual

"Cek tekanan angin juga penting sebelum melakukan perjalanan jauh," ujarnya.

Mengecek tekanan udara ban sebelum perjalanan jauh adalah langkah sederhana namun sangat penting dalam perawatan mobil.

Dengan menjaga tekanan udara yang tepat, Anda tidak hanya memastikan keselamatan berkendara tetapi juga menghemat bahan bakar dan memperpanjang umur ban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau