Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Kelaikan Bus via Aplikasi Mitra Darat

Kompas.com - 26/05/2024, 13:02 WIB
Selma Aulia,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tragedi kecelakaan bus masih sering terjadi, dan ini membuat banyak pihak menyoroti soal kelaikan dan kelayakannya.

Untuk itu, masyarakat bisa mengecek kelaikan bus secara online melalui aplikasi Mitra Darat yang telah disiapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, masyarakat perlu terlibat dalam pengecekan kelaikan jalan bus melalui aplikasi Mitra Darat.

"Saat ini aplikasi bisa dengan mudah di unduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah hanya dengan memasukan nomor polisi kendaraan," ujar Hendro, dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Pengguna Jalan Tol Wajib Daftarkan Kendaraannya di Aplikasi Cantas

Ilustrasi cara cek kelayakan bus via aplikasi Mitra Darat.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara cek kelayakan bus via aplikasi Mitra Darat.

Sementara, dikutip dari akun Instagram @dishubdiy, langka-langkah pengecekan kelaikan bus di aplikasi sebagai berikut; 

  1. Buka aplikasi Mitra Darat kemudian pilih footer ‘Cek Kelaikan Kendaraan’ atau pilih menu ‘Tools’
  2. Tekan ‘Cek Laik’
  3. Masukkan nomor kendaraan dan klik lanjutkan
  4. Aplikasi akan menampilkan informasi perusahaan bus dan izin angkutan beserta tanggal kedaluwarsa
  5. Serta, Uji Kendaraan Bermotor (KIR) apakah sudah kedaluwarsa atau belum

Baca juga: Nyaman dengan Handal, Neta Belum Terpikir Bikin Pabrik Sendiri

Direktur PO SAN, Kurnia Lesani Adnan juga mengatakan, dirinya mendukung imbauan Kemenhub di mana masyarakat bisa mengakses langsung guna keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Kecelakaan bus pariwisata mengalami kecelakaan di tol Tangerang Merak. 8 Orang mengalami luka-luka.Dokumentasi Polisi Kecelakaan bus pariwisata mengalami kecelakaan di tol Tangerang Merak. 8 Orang mengalami luka-luka.

"Saat ini, banyak yang kelimpungan karena masyarakat mempertanyakan surat-surat sah bus. BLU-e itu untuk KIR saja, sedangkan untuk izin operasinya bisa cek di Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda atau aplikasi Mitra Darat," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau