SOLO, KOMPAS. com - Pilihan mobil bekas dengan harga di bawah Rp 100 jutaan cukup beragam. Bahkan, dengan modal Rp 90 jutaan sudah bisa dapat unit dengan tahun produksi yang muda.
Meski begitu, konsumen perlu memeriksa kondisi fisik, riwayat servis, dan riwayat pemakaian mobil. Serta, pastikan kendaraan memiliki dokumen yang lengkap, seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Dengan melakukan pengecekan tersebut, diharapkan konsumen bisa mendapatkan mobil yang mereka impikan tanpa memiliki masalah, dan terhindar dari biaya tambahan akibat perbaikan atau permasalah hukum terkait kendaraan.
Baca juga: Hari Terakhir, Ini Cara ke PEVS 2024 Tanpa Bawa Kendaraan
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (5/5/2024) dari berbagai bursa mobil bekas daring, berikut ini menu mobil bekas dengan banderol Rp 90 jutaan;
Namun, perlu diingat harga unit bisa berbeda di setiap penjual, hal ini mempertimbangkan kondisi unit dan negosiasi harga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.